Shutdown Pemerintah AS Dongkrak Defisit Anggaran hingga Rp4.751 Triliun

Ilustrasi. (foto: SecurityIndustry.org/Mistar)
Amerika Serikat, MISTAR.ID
Defisit anggaran pemerintah Amerika Serikat (AS) melebar menjadi US$ 284 miliar atau sekitar Rp4.751 triliun (kurs Rp16.730) pada Oktober 2025. Angka tersebut dirilis Departemen Keuangan AS setelah pemerintah federal sempat mengalami penutupan layanan atau shutdown.
Menurut laporan yang dikutip dari Reuters, Rabu (26/11/2025), defisit pada Oktober meningkat US$ 27 miliar atau sekitar 10% secara tahunan (YoY). Kenaikan tersebut dipicu oleh dipercepatnya pembayaran tunjangan bulan November senilai sekitar US$ 105 miliar, yang mencakup sejumlah program militer dan layanan kesehatan.
Dengan masuknya pembayaran tunjangan November, total belanja pemerintah selama Oktober mencapai US$ 689 miliar, naik 18% dibandingkan periode yang sama tahun lalu.
Pejabat Departemen Keuangan menyebutkan mereka belum memiliki estimasi pasti mengenai seberapa banyak pengeluaran yang tertunda akibat shutdown. Namun, mereka memperkirakan pengurangan belanja tersebut kurang dari 5% dari total pengeluaran federal.
Berdasarkan undang-undang, gaji dan kewajiban lain yang tertahan selama penutupan pemerintahan tetap wajib dibayarkan penuh setelah pendanaan kembali tersedia.
Penerimaan negara pada Oktober tercatat mencapai US$ 404 miliar, meningkat 24% dari US$ 327 miliar pada Oktober 2024. Salah satu penyumbang terbesar adalah bea masuk bersih, yang mencetak rekor bulanan baru sebesar US$ 31,4 miliar. Lonjakan pendapatan ini dipengaruhi tarif impor baru yang diberlakukan Presiden Donald Trump sejak kembali menjabat pada Januari.
Capaian tersebut melampaui rekor sebelumnya sebesar US$ 29,7 miliar pada September dan jauh lebih tinggi dibandingkan US$ 7,3 miliar yang tercatat pada Oktober 2024. (hm24)
























