9.9 C
New York
Sunday, April 28, 2024

Pertamina Sebut Bakal Menghapus Produk BBM yang Tak Ramah Lingkungan

Jakarta, MISTAR.ID

Menindaklanjuti arahan Menteri BUMN Erik Thohir. Direktur utama PT Pertamina (Persero) mengaku bakal menghapus beberapa produk BBM.

Nantinya produk yang dihilangkan mengacu pada ketentuan Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) mengenai pembatasan Research Octane Number (RON) atau oktan BBM berkadar rendah yang tak ramah lingkungan.

“Ada regulasi KLHK yang menetapkan bahwa untuk menjaga polusi udara ada batasan di RON berapa, di kadar emisi berapa. Jadi nanti yang kami prioritaskan produk yang ramah lingkungan,” kata dia dalam diskusi virtual, Senin (15/6/20)

Seperti diketahui, KLHK telah menerbitkan Peraturan Menteri KLHK Nomor P.20/MENLHK/Setjen/KUM.1/3/2017 yang mengatur soal baku mutu emisi gas buang kendaraan bermotor tipe baru untuk kendaraan bermotor roda empat atau lebih yang digunakan untuk angkutan orang (kategori M), angkutan barang (kategori N), dan kendaraan motor penarik untuk gandengan (kategori O)

Baca juga: Transisi New Normal, Pertamina Jamin Pasokan BBM Dan Elpiji  

Dalam beleid tersebut, pemerintah menetapkan penggunaan BBM tipe Euro4 atau setara BBM oktan 91 ke atas mulai 2019 secara bertahap hingga 2021.

Adapun BBM yang kadar oktannya berada di bawah 91 atau masuk standar Euro2 saat ini adalah Premium. Artinya, jika mengikuti beleid tersebut, premium secara bertahap memang harus dihilangkan dari pasar.

Nicke mengatakan, saat ini Pertamina masih berkoordinasi dengan pemerintah terkait produk BBM mana saja yang akan dihapus. Meski tak menyebut produknya, ia menekankan akan mendorong masyarakat menggunakan BBM ramah lingkungan.

Dengan mengurangi produk BBM, lanjut Nicke, biaya penyaluran atau distribusi BBM ke berbagai daerah juga bisa berkurang dan harga BBM bisa lebih murah.(cnn/hm07)

Related Articles

Latest Articles