Wednesday, October 14, 2026
home_banner_first
EKONOMI

Perjanjian Dagang dengan Uni Eropa Berpotensi Dongkrak Ekspor RI Rp254 Triliun

Mistar.idRabu, 14 Oktober 2026 pukul 14.03 WIB
perjanjian_dagang_dengan_uni_eropa_berpotensi_dongkrak_ekspor_ri_rp254_triliun

Menko Perekonomian Airlangga Hartarto European Union Commissioner for Trade and Economic Security Maroš Šefčovič pada perundingan Indonesia-European Union Comprehensive Economic Partnership Agreement (IEU-CEPA). (Foto: Dok. Kemenko Perekonomian)

Jakarta, MISTAR.ID – Indonesia berpeluang memperoleh tambahan ekspor hingga US$15,4 miliar atau Rp254,1 triliun melalui implementasi tiga perjanjian perdagangan internasional dengan Uni Eropa, Kanada, dan kawasan Eurasian Economic Union (EAEU).

Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto menyebutkan, perjanjian Indonesia-European Union Comprehensive Economic Partnership Agreement (I-EU CEPA) berpotensi meningkatkan ekspor hingga US$10,9 miliar. Sementara Indonesia-Canada CEPA (I-CA CEPA) diperkirakan menambah ekspor sekitar US$1,6 miliar.

Adapun Indonesia-Eurasian Economic Union Free Trade Agreement (I-EAEU FTA) diproyeksikan memberikan tambahan ekspor sebesar US$2,2 miliar hingga US$2,89 miliar.

Peluang tersebut didukung oleh akses pasar yang lebih luas, penurunan atau penghapusan tarif, serta kepastian perdagangan yang lebih baik bagi produk Indonesia di negara mitra.

"Sejumlah perjanjian perdagangan memberikan peluang untuk memperluas pasar melalui penurunan atau penghapusan tarif, peningkatan kepastian akses pasar, serta pembukaan peluang perdagangan pada produk yang sebelumnya menghadapi tarif relatif tinggi," ujar Airlangga dalam keterangan resmi, dilansir dari CNBC Indonesia.

Pemerintah telah mengidentifikasi sejumlah komoditas yang berpeluang menembus pasar negara mitra melalui Export Potential Analysis. Analisis ini memetakan selisih antara nilai ekspor Indonesia saat ini dan potensi ekspor yang masih bisa dikembangkan.

Untuk pasar Uni Eropa, Asosiasi Perdagangan Bebas Eropa (EFTA), dan Inggris, komoditas yang berpeluang dikembangkan meliputi kelapa sawit dan produk turunannya, kendaraan bermotor, kopi, kakao, karet dan produk karet, besi dan baja, kayu olahan, serta hasil perikanan.

Di Kanada, peluang terbuka bagi produk mineral dan logam, bahan kimia, kendaraan, kayu dan karet, serta mesin dan peralatan elektronik. Produk makanan dan minuman, hasil laut, alas kaki, elektronik, otomotif, dan kerajinan juga masuk dalam komoditas yang dinilai potensial.

Sementara di kawasan EAEU, produk kimia, nabati, kendaraan, mineral dan logam, kayu, kertas, karet, serta plastik menjadi sejumlah sektor yang dapat didorong. Kelapa sawit, alas kaki, udang, karet alam, kopi, dan minyak atsiri juga berpeluang memperoleh keuntungan dari preferensi tarif melalui I-EAEU FTA.

Airlangga menegaskan, pemerintah akan mengarahkan pemanfaatan perjanjian CEPA dan FTA pada komoditas unggulan yang memiliki kapasitas produksi kuat di dalam negeri serta permintaan potensial di pasar tujuan.

"Ke depan, fokus Pemerintah adalah menyinergikan pemanfaatan CEPA dan FTA dengan komoditas unggulan yang memiliki basis produksi domestik kuat serta potensi pasar besar di negara mitra. Melalui strategi ini, manfaat kesepakatan dagang diharapkan langsung bertransformasi menjadi lonjakan kinerja ekspor nasional," kata Airlangga.

Meski demikian, terbukanya akses pasar belum otomatis menjamin peningkatan ekspor. Eksportir masih perlu memanfaatkan fasilitas tarif yang tersedia, memenuhi persyaratan perdagangan di negara tujuan, dan meningkatkan daya saing produk agar potensi tambahan ekspor tersebut dapat terealisasi. (cnbc)



BERITA TERPOPULER

BERITA PILIHAN