Pasar Saham RI Terancam Turun Kasta Selevel Zimbabwe, Istana Angkat Bicara

Visual, ancaman turun kasta dari Emerging Market ke Standalone Market. Perbandingan negara yang ada di Standalone saat ini: Zimbabwe, Argentina, Panama. (Foto ilustrasi: maris/meta/mistar.id)
Jakarta, MISTAR.ID (16/10/2026) — Kepala Badan Komunikasi Pemerintah (Bakom) RI, Syahganda Nainggolan, mengatakan pemerintah mengamati gejolak pasar yang terdampak penurunan klasifikasi pasar saham RI oleh MSCI dari emerging market ke standalone market.
Adapun standalone market diisi oleh negara seperti Zimbabwe, Argentina, hingga Panama.
"Karena isu MSCI ini kan sudah sejak April lalu efeknya ke pasar. Jadi gejolak pasar kita sedang amati lagi," ujar Syahganda kepada wartawan, Jumat (16/10/2026).
"Mungkin nanti ini ada tanggapan dari pemerintah, OJK, bursa, dan yang terkait," imbuhnya.
Sebelumnya, PT Bursa Efek Indonesia (BEI) akan meminta klarifikasi kepada penyedia indeks global, MSCI, perihal opsi menurunkan klasifikasi pasar saham RI dari Emerging Market menjadi Standalone Market.
Direktur Utama BEI, Jeffrey Hendrik, mengatakan pihaknya bersama Otoritas Jasa Keuangan (OJK) telah melakukan berbagai langkah konkret untuk meningkatkan transparansi, integritas, dan kualitas pasar modal Indonesia.
Langkah-langkah perbaikan tersebut, menurut Jeffrey, telah mendapatkan apresiasi dan respons positif dari investor global maupun lembaga penyedia indeks internasional.
Hal itu mencerminkan komitmen berkelanjutan otoritas bursa dan seluruh pemangku kepentingan untuk memperkuat kredibilitas serta daya saing pasar modal Indonesia.
Meski demikian, BEI akan meminta penjelasan lebih lanjut kepada MSCI mengenai dasar pertimbangan dan penilaian yang melatarbelakangi opsi penurunan status pasar modal nasional.
"Dengan mempertimbangkan berbagai kemajuan dan langkah reformasi yang telah dilakukan, BEI akan meminta klarifikasi lebih lanjut kepada MSCI mengenai dasar pertimbangan dan penilaian yang melatarbelakangi pengumuman tersebut," ujar Jeffrey lewat keterangan pers, Jumat (16/10/2026).
Jeffrey menegaskan, pengumuman MSCI pada 15 Oktober 2026 masih berupa proses konsultasi dan belum menjadi keputusan final. Adapun batas waktu penerimaan masukan dalam proses konsultasi ditetapkan hingga 30 April 2027.
Ke depan, BEI terus berkoordinasi dengan OJK dan seluruh pemangku kepentingan untuk memastikan perdagangan efek di pasar modal Indonesia berlangsung secara teratur, wajar, dan efisien.
"Ke depan, BEI akan terus berkoordinasi secara erat dengan OJK dan seluruh pemangku kepentingan terkait untuk memastikan perdagangan efek di pasar modal Indonesia senantiasa berlangsung secara teratur, wajar, dan efisien, sekaligus menjaga kepercayaan investor domestik maupun global," paparnya.(kompas.com/hm02)
PREVIOUS ARTICLE
MSCI Ancam Turunkan Status Pasar RI, Dasco Datangi BEI






















































