Friday, April 11, 2025
home_banner_first
EKONOMI

OJK Tegaskan SLIK Bukan Daftar Hitam Bagi Para Debitur 

journalist-avatar-top
Senin, 14 Oktober 2024 13.04
ojk_tegaskan_slik_bukan_daftar_hitam_bagi_para_debitur

ojk tegaskan slik bukan daftar hitam bagi para debitur

news_banner

Medan, MISTAR.ID

Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Sumatera Utara (Sumut) menegaskan bahwa Sistem Layanan Informasi Keuangan (SLIK) bukan daftar hitam bagi para debitur, namun untuk menjaga agar kualitas peminjam dapat menjadi pertimbangan.

Deputi Direktur Pengawasan Perilaku Pelaku Usaha Jasa Keuangan (PUJK), Edukasi dan Perlindungan Konsumen OJK Sumut, Yovvi Sukandar mengatakan, sistem informasi yang dikelola oleh OJK ini mendukung pelaksanaan tugas pengawasan dan layanan informasi di bidang keuangan.

“SLIK dapat dimanfaatkan untuk memperlancar proses penyediaan dana, penerapan manajemen risiko kedit atau pembiayaan, penilaian kualitas debitur, pengelolaan sumber daya manusia pada Pelapor SLIK, verifikasi untuk kerja sama Pelapor SLIK dengan pihak ketiga, dan meningkatkan disiplin industri keuangan,” jelasnya, Senin (14/10/24).

Baca Juga : OJK Cabut Izin 15 BPR dan BPRS untuk Lindungi Konsumen

Yovvi menjelaskan, SLIK ini merupakan perubahan dari sebutan Bank Indonesia (BI) checking yang sering dilakukan untuk memeriksa kualitas debitur.

“Namun saat ini namanya SLIK, jadi bagi debitur yang masih memiliki tunggakan, mereka harus mendatangi lembaga jasa keuangan tersebut dan menyelesaikannya. Setelah ia menyelesaikan kewajibannya, Lembaga jasa keuangan itu berkewajiban akan melakukan pengkinian terhadap data pelaporannya ke SLIK OJK,” ucapnya.

“Sehingga kualiatas kreditnya atau pembiayaanya yang terlapor bisa sesuai dengan keadaannya yang sebenarnya, jika lunas maka akan tertulis. Namun ini bukan daftar hitam karena nama debitur tercatat,” sambungnya.

Hasil olah SLIK kemudian dapat digunakan oleh lembaga jasa keuangan terlapor untuk mengetahui track record atau historis terhadap calon debitur. “Tujuannya untuk memahami terhadap resiko kredit dari calon debiturnya seperti apa, jadi ini bukan daftar hitam,” pungkasnya. (dinda/hm24)

REPORTER: