NTUP Sumut Naik 0,97 Persen, Sektor Perkebunan Tertinggi


ntup sumut naik 097 persen sektor perkebunan tertinggi
Medan, MISTAR.ID
Nilai Tukar Usaha Rumah Tangga Pertanian (NTUP) pada September 2024 mengalami kenaikan sebesar 0,97 persen jika dibandingkan dengan bulan Agustus 2024 yakni sebesar 135,66 persen menjadi 136,98 persen.
Kepala Badan Pusat Statistik (BPS) Sumatera Utara (Sumut), Asim Saputra menyampaikan hal ini terjadi karena indeks harga diterima petani (lt) naik sebesar 1,04 persen dan indeks Biaya Produksi dan Penambahan Barang Modal (BPPBM) naik sebesar 0,07 persen.
“Kenaikan NTUP ini karena naiknya subsektor tanaman perkebunan rakyat mencapai 2,27 persen dan subsektor perikanan sebesar 0,05 persen,” katanya, Minggu (6/10/24).
Baca juga : NTP Sumut Pada Februari 2024 Naik 2,28 Persen
Sementara itu, pada NTUP di tiga subsektor lainnya mengalami penurunan seperti tanaman pangan 0,19 persen dari Agustus yakni 101,09 persen menjadi 100,90 persen.
“Sedangkan hortikultura sebesar 5,24 persen dan peternakan 0,09 persen. Selain itu, adapun beberapa jenis komoditas pertanian yang memberikan andil terhadap Nilai Tukar Petani (NTP) seperti komoditas jagung dan ketela rambat yang memberikan andil paling besar,” ujarnya.
PREVIOUS ARTICLE
Hari Libur, Harga Emas Pegadaian Siantar Rp1.520.000 per GramNEXT ARTICLE
BPK Nilai Pengelolaan Keuangan BUMN Belum Tertib