15.4 C
New York
Wednesday, April 24, 2024

Kementerian Keuangan Sokong Usaha Kecil dan Menengah (UMKM) untuk Masuk ke Pasar Ekspor

Solo, MISTAR.ID

Usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM) mendapatkan sokongan dari eselon satu Kementerian Keuangan untuk memasuki pasar ekspor secara mandiri melalui pendampingan.

“Kami berupaya mendorong UMKM agar naik kelas, ekspor mandiri melalui langkah pembinaan oleh instansi terkait,” kata Kepala Kanwil Direktorat Jenderal Perbendaharaan Provinsi Jawa Tengah Muhdi di sela acara Road to Business Matching UMKM Siap Ekspor Kementerian Keuangan (Kemenkeu) Satu Jateng di Kantor DJP Jateng II Surakarta, Kamis.

Dibentuklah kolaborasi UMKM dengan bekerja sama dengan unit eselon satu DJP I, Pajak II, Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Perbendaharaan Provinsi Jawa Tengah, dan Direktorat Jenderal Kekayaan Negara (DJKN).

“Kami menyelenggarakan kegiatan road to business matching. Kami memberikan wadah melakukan aksi nyata mendorong UMKM di wilayah Jateng,” katanya yang juga menjabat sebagai Kepala Perwakilan Kementerian Keuangan Jateng ini.

Dia menyatakan bahwa Kementerian Perdagangan memberikan pelatihan untuk membantu UMKM naik kelas. Selain itu, ada Bea Cukai yang berkaitan dengan dorongan ekspor, dan Kantor Pajak yang membantu pelaku usaha memahami mekanisme perpajakan yang tepat.

“Seperti misalnya ada previlege tertentu dalam kondisi krisis. Ada sisi permodalan juga. Teman-teman dari LPEI memberikan edukasi,” katanya.

Baca juga : MenKopUKM: RI Butuh Banyak Wirausaha Dari Mahasiswa

Pengusaha memperoleh banyak pengetahuan tentang berbagai cara untuk mengembangkan bisnis, termasuk memahami prosedur ekspor.

Ia menyatakan bahwa langkah tersebut penting karena sektor UMKM memberikan kontribusi yang signifikan bagi perekonomian dalam negeri. Hingga tahun 2021, jumlah pelaku UMKM di Indonesia akan mencapai 64,3 juta, atau 99,99 persen dari total pelaku usaha.

Pihaknya mencatat, berdasarkan data dari Kementerian Koperasi, Usaha Kecil dan Menengah, dari 64,3 juta pelaku UMKM, yang telah berhasil menembus pasar ekspor sebanyak 14,5 persen atau 9,3 juta pelaku UMKM. Sedangkan 85,5 persen atau 54,9 juta pelaku UMKM lainnya belum melakukan ekspor.

Dari sejumlah pelaku UMKM yang belum melakukan ekspor, 13,1 persen, atau 18,1 juta dari mereka, belum menerima pendampingan tentang cara ekspor produk mereka.

Dalam kesempatan yang sama, Slamet Sutantyo, Kepala Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Jateng II, menyatakan bahwa usaha kecil dan menengah (UMKM) telah menjadi bagian penting dari ekonomi nasional.

“Oleh karena itu, kegiatan ini merupakan ikhtiar seluruh unit Kemenkeu agar UMKM berdaya saing secara global, bukan hanya di tingkat lokal,” katanya.

Selain itu, dia berharap proses tersebut tidak hanya sebatas proses, tetapi juga dilanjutkan dengan kegiatan lain. (Antara/hm19)

Related Articles

Latest Articles