Tuesday, October 20, 2026
home_banner_first
EKONOMI

IEU-CEPA Ditargetkan Berlaku Awal 2027, Koordinasi dan Diplomasi Diperkuat

Mistar.idSelasa, 20 Oktober 2026 pukul 14.30 WIB
ieucepa_ditargetkan_berlaku_awal_2027_koordinasi_dan_diplomasi_diperkuat

Juru Bicara Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian Haryo Limanseto. (Foto: ekon.go.id)

Jakarta, MISTAR.ID – Pemerintah menargetkan perjanjian perdagangan Indonesia-Uni Eropa atau Indonesia-European Union Comprehensive Economic Partnership Agreement (IEU-CEPA) mulai berlaku pada awal 2027.

Juru Bicara Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian Haryo Limanseto mengatakan, pemerintah saat ini sedang memperkuat koordinasi dan diplomasi dengan institusi Uni Eropa (UE) agar tahapan penyelesaian perjanjian tersebut tidak mengalami hambatan.

"Penting untuk menjaga momentum positif penyelesaian IEU-CEPA melalui penguatan koordinasi dan diplomasi dengan institusi UE. Percepatan penandatanganan juga perlu diikuti dengan persiapan ratifikasi dan implementasi agar manfaat perjanjian dapat segera dirasakan oleh pelaku usaha kedua pihak," ujar Haryo dalam keterangannya, Selasa (20/10/2026), dilnasir dari detikFinance.

IEU-CEPA berpotensi memberikan dampak besar terhadap perdagangan Indonesia. Berdasarkan sejumlah analisis dampak perjanjian perdagangan bebas (FTA) dan kemitraan ekonomi komprehensif (CEPA), kesepakatan dengan Uni Eropa tersebut diperkirakan mampu meningkatkan ekspor Indonesia hingga US$ 10,9 miliar.

Potensi itu lebih besar dibandingkan Indonesia-Canada CEPA (I-CA CEPA) yang diperkirakan meningkatkan ekspor sekitar US$ 1,6 miliar dan Indonesia-Eurasian Economic Union Free Trade Agreement (I-EAEU FTA) dengan potensi peningkatan US$ 2,2-2,89 miliar.

Besarnya peluang tersebut menunjukkan bahwa perjanjian perdagangan tidak hanya berkaitan dengan pengurangan tarif, tetapi juga membuka akses pasar yang lebih luas bagi produk Indonesia, terutama komoditas yang memiliki kapasitas produksi dan permintaan di negara mitra.

Berdasarkan hasil Export Potential Analysis, sejumlah produk Indonesia masih memiliki peluang untuk meningkatkan penetrasi pasar karena terdapat kesenjangan antara nilai ekspor saat ini dan potensi ekspor yang dapat dicapai atau export gap.

Di pasar Uni Eropa, EFTA, dan Inggris, peluang tersebut mencakup kelapa sawit beserta produk turunannya, kendaraan bermotor, kopi, kakao, karet dan produk olahannya, besi dan baja, kayu olahan, serta produk perikanan.

Sementara itu, pasar Kanada menawarkan peluang bagi produk mineral dan logam, bahan kimia, kendaraan, kayu dan karet, serta mesin dan peralatan elektronik.

Melalui I-CA CEPA, Indonesia juga dapat mendorong ekspor makanan dan minuman, hasil laut, alas kaki, produk kayu olahan, elektronik, otomotif, hingga kerajinan.

Adapun peluang di kawasan Eurasian Economic Union (EAEU) meliputi produk kimia, nabati, kendaraan, mineral dan logam, kayu, kertas, karet, serta plastik. Kelapa sawit, alas kaki, udang, karet alam, kopi, dan minyak atsiri juga termasuk komoditas yang berpeluang memperoleh keuntungan dari fasilitas tarif melalui I-EAEU FTA.

Halaman:


BERITA TERPOPULER

BERITA PILIHAN