Friday, June 5, 2026
home_banner_first
EKONOMI

Freeport Lepas 12 Persen Saham ke Indonesia Gratis Setelah 2041

Mistar.idKamis, 19 Februari 2026 15.13
journalist-avatar-top
freeport_lepas_12_persen_saham_ke_indonesia_gratis_setelah_2041

Ilustrasi Freeport. (foto: detik/mistar)

news_banner

Jakarta, MISTAR.ID

Perusahaan tambang asal Amerika Serikat, Freeport-McMoRan (FCX), mengumumkan telah menandatangani Nota Kesepahaman (MoU) dengan Pemerintah Indonesia terkait perpanjangan Izin Usaha Pertambangan Khusus (IUPK) untuk tambang Grasberg di Tembagapura, Kabupaten Mimika, Papua Tengah, setelah 2041.

Dalam kesepakatan tersebut, kedua pihak menyetujui perubahan ketentuan IUPK PT Freeport Indonesia (PTFI) guna memberikan kepastian perpanjangan masa operasi tambang.

Salah satu poin utama dalam MoU adalah komitmen FCX untuk mengalihkan tambahan 12% kepemilikan saham di PTFI kepada pemerintah Indonesia pada 2041 tanpa biaya. Meski demikian, pihak yang menerima saham wajib mengganti biaya pro-rata atas investasi yang dikeluarkan FCX berdasarkan nilai buku untuk periode setelah 2041.

Dalam keterangan resminya, Kamis (19/2/2026), perusahaan menyebutkan hingga 2041 FCX akan mempertahankan kepemilikan sebesar 48,76% di PTFI. Setelah pengalihan saham dilakukan, kepemilikan FCX akan berkurang menjadi sekitar 37% mulai 2042.

Selain aspek kepemilikan saham, PTFI juga berkomitmen meningkatkan dukungan bagi masyarakat Papua. Dukungan tersebut mencakup pendanaan pembangunan satu rumah sakit baru dan dua fasilitas pendidikan medis. Perusahaan juga akan meningkatkan belanja eksplorasi serta melanjutkan studi untuk mengidentifikasi potensi sumber daya jangka panjang dan peluang ekspansi.

PTFI menegaskan akan terus mendorong hilirisasi di dalam negeri melalui penjualan tembaga olahan, logam mulia, asam sulfat, serta produk turunan lainnya ke pasar domestik. Di sisi lain, perusahaan juga berencana memperluas pemasaran tembaga olahan ke Amerika Serikat sesuai ketentuan regulasi setempat guna menambah pasokan.

Struktur tata kelola dan ketentuan operasional dalam perjanjian pemegang saham, IUPK, serta perjanjian lain yang berlaku disebut tetap berjalan sepanjang umur tambang.

Chairman of the Board FCX, Richard C Adkerson, dan President & CEO FCX, Kathleen Quirk, menyampaikan apresiasi atas kemitraan jangka panjang dengan Pemerintah Indonesia dan masyarakat Papua. Mereka menilai perpanjangan ini membuka peluang untuk terus memberikan nilai ekonomi berkelanjutan dari salah satu cadangan tembaga dan emas terbesar di dunia.

Adapun realisasi perpanjangan hak operasi masih menunggu penerbitan IUPK yang telah diamandemen oleh Pemerintah Indonesia. PTFI menyatakan akan segera menuntaskan proses pengajuan sesuai kesepakatan.

BERITA TERPOPULER

BERITA PILIHAN