Eskalasi di Timur Tengah, OJK Perkuat Mitigasi Risiko Sektor Jasa Keuangan

Ketua Dewan Komisioner Otoritas Jasa Keuangan (OJK), Friderica Widyasari Dewi. (Foto: Antara)
Medan, MISTAR.ID
Ketua Dewan Komisioner Otoritas Jasa Keuangan (OJK), Friderica Widyasari Dewi, mengatakan OJK mulai mengambil langkah antisipatif terhadap potensi perlambatan ekonomi pada Kuartal II-2026. Langkah ini diambil di tengah eskalasi konflik geopolitik di Timur Tengah.
Friderica menjelaskan tensi geopolitik yang memanas sejak akhir Februari 2026 telah mengganggu jalur pemulihan ekonomi global secara material. Meski demikian, stabilitas sektor jasa keuangan nasional sampai saat ini masih terjaga.
Di sisi lain, eskalasi di Timur Tengah memicu kekhawatiran akan terjadinya second round impact yang dapat memukul ekonomi domestik.
Beberapa poin utama yang menjadi perhatian OJK, antara lain kenaikan harga minyak dunia dan komoditas energi lainnya, potensi kenaikan harga barang yang berujung pada penurunan daya beli masyarakat, serta banyak lembaga internasional yang mulai memangkas target pertumbuhan ekonomi global akibat faktor eksternal ini.
Friderica memastikan permodalan perbankan dan lembaga keuangan saat ini masih kuat dengan likuiditas memadai. Namun, OJK meminta pelaku industri tidak lengah.
"Sebagai langkah antisipatif, kami mendorong lembaga jasa keuangan melakukan asesmen lanjutan secara forward-looking, memperkuat manajemen risiko, mencermati intensif kinerja debitur, serta menjaga kecukupan likuiditas dan permodalan," kata Friderica, Senin (6/4/2026).
Menanggapi pertanyaan terkait independensi lembaga, Friderica menekankan OJK tetap berpijak pada UU Nomor 4 Tahun 2023 (UU P2SK). Independensi OJK bukan berarti berdiri di luar kepentingan negara, melainkan instrumen strategis untuk memastikan sektor keuangan bekerja optimal demi pertumbuhan ekonomi yang berkeadilan.
"OJK juga membuka ruang bagi masyarakat dan stakeholder agar mengawasi kinerja mereka, seperti dilakukan secara berkala oleh Komisi XI DPR-RI dan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK), serta peran media massa dan laporan konsumen untuk memastikan transparansi dan tata kelola yang baik (Good Governance)," ucapnya.
OJK berkomitmen terus mengawal stabilitas sektor jasa keuangan agar tetap menjadi mesin penggerak ekonomi nasional, bahkan di tengah ketidakpastian global yang dipicu oleh krisis energi dan konflik internasional. (hm20)
PREVIOUS ARTICLE
Harga Daging Ayam di Pasar Horas Pematangsiantar Merangkak Naik

















