BUMN Sugar co Rugi Rp680 Miliar, Danantara: Impor Gula Tak Terkontrol Jadi Pemicu

Kepala Badan Pengaturan (BP) BUMN Dony Oskaria, saat ditemui di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (8/4/2026).(Foto: Kompas,com/Syakirun Ni'am)
Jakarta, MISTAR.ID
PT Danantara Indonesia melaporkan PT Sinergi Gula Nusantara (SGN) atau Sugar Co mengalami kerugian sebesar Rp680 miliar sepanjang tahun lalu. Kerugian tersebut dipicu oleh impor gula yang tidak terkontrol sehingga menekan harga di dalam negeri.
Chief Operating Officer (COO) PT Danantara Indonesia, Dony Oskaria, mengatakan kondisi harga gula yang tidak stabil akibat impor berlebih menjadi faktor utama kerugian perusahaan.
“Sugar Co membukukan rugi Rp680 miliar akibat harga yang tidak cukup baik, karena impor gula yang tidak terkontrol,” ujarnya dalam rapat bersama Komisi VI DPR RI di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (8/4/2026), dilansir dari CNNIndonesia.
Meski mencatat kerugian, Dony menilai hal tersebut tidak semata mencerminkan kinerja negatif perusahaan, melainkan menjadi sinyal perlunya transformasi industri gula nasional.
“Kalau tidak dilakukan perbaikan, bahkan sekelas perusahaan SGN saja bisa rugi, apalagi masyarakat,” katanya.
Dalam rapat yang sama, Menteri Perdagangan Budi Santoso menyampaikan bahwa pemerintah telah mengatur impor gula melalui Peraturan Menteri Perdagangan Nomor 18 Tahun 2025 yang telah diubah dengan Permendag Nomor 31 Tahun 2025 tentang kebijakan dan pengaturan impor barang pertanian dan peternakan.
Ia menjelaskan, impor gula mencakup Gula Kristal Mentah (GKM), Gula Kristal Rafinasi (GKR), dan Gula Kristal Putih (GKP) dalam enam nomor pos tarif, dengan pembatasan pelaku impor.
GKM dan GKR hanya dapat diimpor oleh importir produsen (API-P), sedangkan GKP hanya dapat diimpor oleh BUMN pemilik (API-U).
“Jumlah gula yang diimpor ditetapkan berdasarkan neraca komoditas sebagai dasar penerbitan persetujuan impor, dengan pengawasan penggunaan bahan baku di kawasan pabean,” ujar Budi. (hm25)
BERITA TERPOPULER
























