23.5 C
New York
Wednesday, August 28, 2024

1 Oktober 2024 Penerapan Pembatasan BBM Subsidi

Jakarta, MISTAR.ID

Pembatasan Bahan Bakar Minyak (BBM) subsidi akan diterapkan mulai 1 Oktober 2024.

Hal ini dibenarkan oleh Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM), Bahlil Lahadalia dan mengatakan pihaknya bakal mensosialisasikannya.

“Iya memang ada wacana begitu. Sebab begitu aturannya keluar, Peraturan Menteri (Permen) nya keluar, itu kan ada waktu melakukan sosialisasi. Nah, waktu sosialisasi yang saat ini saya lagi bahas,” ucap Bahlil, pada Selasa (27/8/24).

Baca juga:Mulai 17 Agustus 2024 BBM Subsidi Dibatasi, Pertamina Sumut: Pengguna Didata

Dia mengatakan, pembatasan BBM subsidi bakal dilaksanakan lewat penerbitan Permen. Sebelumnya, pemerintah menyampaikan akan meregulasi pembelian BBM subsidi melalui revisi Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 191 Tahun 2014.

Di RAPBN 2025, pemerintah mewacanakan volume BBM subsidi sebesar 19,41 juta kiloliter (KL). Angka itu lebih rendah dibanding dengan APBN 2024 sebesar 19,58 juta KL.

Menurut Bahlil, penurunan terjadi sebab pemerintah berencana supaya pendistribusian BBM tepat sasaran. Dengan begitu, kuota BBM subsidi dapat turun.

Dalam rapat kerja antara Bahlil dan Komisi VII membicarakan asumsi dasar sektor ESDM dalam RUU APBN 2025 terdapat sejumlah hal yang disetujui. Salah satunya menaikkan target lifting minyak dari yang diusulkan 600 ribu barel per hari (bopd) menjadi 605 ribu bopd. Disepakati juga kenaikan volume LPG 3 kg dari usulan 8,17 juta metrik ton menjadi 8,2 juta metrik ton.

Baca juga:Pembatasan BBM Subsidi Rampung Dibahas, Begini Aturannya

Kesimpulan berikutnya, Komisi VII memahami penjelasan Bahlil menyangkut pagu anggaran Kementerian ESDM tahun 2025 sebesar Rp10.884.702.389.000 yang diterima dari rupiah murni dan PNBP sektor minerba dan migas, serta akan didalami bersama semua eselon I Kementerian ESDM.

Ini asumsi sektor ESDM dalam RAPBN 2025 yang disetujui Komisi VII dan Menteri ESDM:

1. Indonesian Crude Price (ICP): US$ 82 per barel
2. Lifting migas: 1,610 juta barel setara minyak per hari (boepd)
-Lifting minyak bumi: 605 ribu barel per hari (bopd)
-Lifting gas bumi: 1,005 juta boepd
-Cost recovery: US$ 8,5 miliar
3. Volume BBM bersubsidi: 19,41 juta KL
-Minyak tanah: 0,52 juta KL
-Minyak solar: 18,89 juta KL
4. Volume LPG 3 kg: 8,2 juta metrik ton
5. Subsidi tetap minyak solar: Rp 1.000 per liter
6. Subsidi listrik: Rp 90,22 triliun. (dtk/hm16)

Related Articles

Latest Articles