Friday, July 17, 2026
home_banner_first
EDUKASI

Program Magang ke Jepang 2026 Dibuka, Lulusan SMA/SMK Bisa Daftar

Mistar.idSenin, 30 Maret 2026 pukul 08.54 WIB
program_magang_ke_jepang_2026_dibuka_lulusan_smasmk_bisa_daftar

Ilustrasi. (Foto: Kemenko Perekonomian)

news_banner

Jakarta, MISTAR.ID

Kementerian Ketenagakerjaan (Kemenaker) bersama International Manpower Development Organization, Japan (IM Japan) kembali membuka pendaftaran program magang ke Jepang tahun 2026. Program ini menawarkan kesempatan bagi lulusan SMA/SMK untuk bekerja sambil meningkatkan keterampilan di Jepang.

Berdasarkan informasi dari laman resmi, Minggu (29/3/2026), program magang ini bertujuan meningkatkan kompetensi teknis (hard skill) peserta sesuai bidang yang diikuti, serta mengembangkan soft skill seperti etos kerja, kedisiplinan, tanggung jawab, dan jiwa kewirausahaan.

Peserta yang lolos seleksi akan menjalani masa magang selama tiga tahun dan berpeluang diperpanjang hingga lima tahun. Setelah kembali ke Indonesia, peserta diharapkan mampu berkiprah di dunia industri atau membuka usaha mandiri.

Selama mengikuti program, peserta akan memperoleh sejumlah fasilitas dan tunjangan, antara lain asrama, transportasi dari tempat tinggal ke perusahaan, asuransi kesehatan, tiket pesawat pulang-pergi Indonesia-Jepang, tunjangan pensiun, uang saku, serta dana untuk usaha mandiri.

Adapun jenis pekerjaan yang umumnya tersedia dalam program ini meliputi bidang konstruksi seperti perakitan bekisting, perancah bangunan, pemasangan rangka beton, hingga pekerjaan di sektor perawatan lansia.

Untuk dapat mengikuti program ini, pendaftar harus memenuhi sejumlah persyaratan, di antaranya lulusan SMA/SMK, berusia 18 hingga 26 tahun, serta memiliki kesiapan fisik dan mental yang baik serta disiplin.

Saat ini, pendaftaran program magang ke Jepang masih dibuka di sejumlah daerah. Calon peserta dapat memantau informasi jadwal dan wilayah seleksi melalui laman resmi program.

Pendaftaran dilakukan secara daring melalui situs www.jepang.magangln.id

dengan menggunakan akun Siap Kerja milik Kemenaker. Peserta diwajibkan melengkapi biodata, mengisi formulir pendaftaran, serta mengunggah dokumen administrasi yang dibutuhkan.

Kemenaker mengimbau calon peserta untuk memastikan seluruh data yang diinput sudah benar serta memantau hasil seleksi secara berkala melalui portal resmi. (hm25)



BERITA TERPOPULER

BERITA PILIHAN