Thursday, June 4, 2026
home_banner_first
EDUKASI

LLDikti Sumut Ajukan Kuota KIP Kuliah Tahun Ini untuk Kebutuhan 6.000 Mahasiswa

Mistar.idSelasa, 3 Februari 2026 20.41
journalist-avatar-top
SH
lldikti_sumut_ajukan_kuota_kip_kuliah_tahun_ini_untuk_kebutuhan_6000_mahasiswa

Kepala LLDikti, Saiful Anwar Matondang. (foto: susan/mistar)

news_banner

Medan, MISTAR.ID

Kepala Lembaga Layanan Pendidikan Tinggi (LLDikti) Wilayah I Sumatera Utara (Sumut), Saiful Anwar Matondang, menyebut hingga saat ini kuota Kartu Indonesia Pintar (KIP) Kuliah tahun 2026 belum ditetapkan. “Kalau 2026 belum ada kuotanya, belum ada,” ujarnya, Selasa (3/2/2026).

Ia menjelaskan pada tahun 2025 lalu, kuota KIP Kuliah yang dikelola LLDikti hanya 3.900 mahasiswa, padahal usulan dari kampus mencapai hampir 6.000 penerima. Saiful mengungkapkan, keterbatasan kuota membuat LLDikti tidak bisa memenuhi seluruh usulan kampus.

“Misalnya seperti UMSU, dia mengusulkan sekian ratus, tapi kemampuan kita cuma 100 (kuota). Yang tidak bisa kita biayai, dibiayai sendiri oleh kampus,” katanya.

Menurut dia, kuota KIP per kampus memang dibatasi, dengan angka tertinggi sekitar 100 mahasiswa, khususnya untuk kampus besar dengan jumlah mahasiswa baru ribuan seperti UMSU, Inkes Deli Husada, UNPRI, dan UISU. “Kalau kampusnya kecil, mahasiswanya sedikit, ya makin kecil juga persentasenya,” tuturnya.

Ia mencontohkan, LLDikti kerap menemukan kampus dengan mahasiswa baru sangat minim namun mengajukan kuota KIP dalam jumlah besar. “Ada akademi, mahasiswa barunya cuma 10, minta KIP 100. Itu kan nggak masuk akal,” ucap Saiful. Dalam kasus seperti itu, LLDikti hanya memberikan kuota terbatas.

Saiful menjelaskan, tidak semua PTS bisa memperoleh KIP Kuliah karena harus memenuhi sejumlah persyaratan. Kampus wajib memiliki akreditasi institusi dan prodi aktif, pelaporan PDDikti tepat waktu, Satgas Pencegahan Kekerasan Seksual, serta patuh terhadap aturan Dikti. “Kalau tidak memenuhi, kita tulis saja tidak memenuhi syarat,” katanya.

Ia menegaskan seluruh proses dilakukan sesuai aturan karena jika kampus tidak memenuhi ketentuan, usulan LLDikti pun akan ditolak oleh pusat pembiayaan di Jakarta. “Kalau pun kami ACC, nanti pusat bilang, ‘Kami tidak bisa ACC, tolong cari kampus lain’,” ujarnya.

Terkait tahun 2026, Saiful menyebut LLDikti mengajukan peningkatan kuota. “Kalau idealnya dari kita itu 6.000,” katanya. Namun, ia mengingatkan jumlah final tetap bergantung pada keputusan pusat yang biasanya diumumkan sekitar bulan Juni.

“Nanti kalau misalnya kita minta 6.000, tapi dapatnya cuma 4.000, ya di situlah kita bagi-bagi berdasarkan jumlah mahasiswa kampus. Semakin banyak mahasiswa, semakin besar peluangnya,” ujarnya.

Saiful juga mengungkapkan tidak semua kampus unggulan tertarik menerima KIP, karena biaya pendidikan mereka lebih tinggi dari nilai bantuan KIP. “Prodi unggul itu bisa Rp15 juta, sementara dari KIP cuma Rp10,5 juta. Kampusnya nombok,” katanya.

Selain KIP yang diusulkan LLDikti, Saiful menjelaskan terdapat KIP dari jalur dana aspirasi yang pada tahun 2025 lalu yang jumlahnya mencapai 23.000 se-Sumut.

Saiful menegaskan tujuan utama KIP Kuliah adalah untuk membantu keluarga prasejahtera agar bisa mengakses pendidikan tinggi. “Totalnya satu juta mahasiswa dari Sabang sampai Merauke. Tapi memang tidak semua bisa terpenuhi,” ucapnya.

BERITA TERPOPULER

BERITA PILIHAN