Larangan dan Hal-hal yang Dibolehkan Saat Ihram

Ibadah haji. (Foto: SindoNews)
Jakarta, MISTAR.ID
Dalam ibadah haji maupun umrah, ihram menjadi tahap awal yang wajib dilalui setiap Muslim. Kondisi ini dimulai sejak niat diucapkan, ditandai dengan mengenakan pakaian ihram, serta komitmen untuk menjauhi berbagai larangan.
Secara bahasa, istilah ini berasal dari kata Arab “haram” yang berarti sesuatu yang disucikan atau dibatasi. Dalam praktiknya, ihram berarti seseorang mulai masuk ke rangkaian ibadah haji atau umrah dengan menahan diri dari hal-hal tertentu seperti berkata kotor, bertengkar, hingga perbuatan maksiat.
Namun, tidak semua aktivitas dilarang. Ada sejumlah hal yang tetap diperbolehkan dilakukan saat dalam keadaan ihram.
Hal yang diperbolehkan saat ihram
Meski berada dalam kondisi khusus, jemaah masih bisa melakukan berbagai aktivitas berikut:
- Membunuh hewan berbahaya seperti kalajengking, ular, tikus, anjing buas, hingga serangga seperti nyamuk dan lalat
- Mandi dan menjaga kebersihan diri
- Menyikat gigi
- Berbekam untuk keperluan kesehatan
- Menggunakan minyak angin atau balsem untuk pengobatan
- Memakai aksesoris seperti kacamata, jam tangan, cincin, dan ikat pinggang
- Berteduh di bawah payung, pohon, kendaraan, atau tenda
- Bagi perempuan, membuka tangan dan kaki saat berwudhu di area khusus
- Mencuci serta mengganti kain ihram
- Menggaruk kepala atau tubuh selama tidak merusak kulit atau rambut
- Menyembelih hewan ternak jinak dan hewan laut
- Perempuan diperbolehkan memakai perhiasan
- Selain itu, jemaah juga boleh menggunakan produk kebersihan seperti sabun, pasta gigi, atau pelembap, selama tujuannya untuk menjaga kesehatan dan bukan sebagai wewangian.
Larangan saat ihram
Di sisi lain, ada sejumlah hal yang wajib dihindari ketika sudah berniat ihram, di antaranya:
- Mencukur atau mencabut rambut di bagian tubuh mana pun
- Memotong kuku atau mengelupas kulit
- Menggunakan parfum atau wewangian
- Menutup kepala (bagi laki-laki) atau wajah dengan penutup yang menempel langsung
- Memakai pakaian berjahit seperti celana, kaus, atau kaus kaki (khusus laki-laki)
- Membunuh hewan darat yang halal dimakan
- Melakukan khitbah (lamaran) atau menikah
- Bercumbu
- Melakukan hubungan suami istri
- Dengan memahami batasan ini, jemaah diharapkan dapat menjalankan ibadah haji dan umrah dengan lebih khusyuk serta sesuai ketentuan yang berlaku. (hm20)
PREVIOUS ARTICLE
Mengenal Ikan Sapu-sapu





















