Saturday, May 3, 2025
home_banner_first
EDUKASI

Disdik Siantar Larang Perpisahan Sekolah di Luar Kota untuk Semua Tingkatan

journalist-avatar-top
Jumat, 2 Mei 2025 12.14
disdik_siantar_larang_perpisahan_sekolah_di_luar_kota_untuk_semua_tingkatan

Kadisdik Pematangsiantar, M Hamdani Lubis. (f: dok/mistar)

news_banner

Pematangsiantar, MISTAR.ID

Dinas Pendidikan (Disdik) Kota Pematangsiantar mengumumkan larangan pelaksanaan kegiatan perpisahan sekolah di luar kota. Larangan tersebut tertuang dalam surat pemberitahuan bernomor 006/400.3.5/1372/IV-2025.

"Melarang sekolah untuk menyelenggarakan kegiatan perpisahan siswa di luar kota," ucap Kepala Disdik M Hamdani Lubis saat dikonfirmasi, Jumat (2/5/2025).

Dia menginstruksikan, semua kegiatan perpisahan dilaksanakan di lingkungan sekolah atau tempat terdekat di dalam kota dengan mengoptimalkan fasilitas yang ada dengan konsep sederhana dan penuh kebersamaan. Hamdani bilang, larangan diberlakukan menghindari risiko kecelakaan.

"Lalu mencegah timbulnya beban biaya tambahan kepada orang tua siswa. Sebagai alternatif, sekolah dianjurkan menyelenggarakan kegiatan perpisahan dalam bentuk penguatan karakter, kreativitas dan bakat seperti pentas seni atau pameran kerajinan tangan siswa dan sebagainya," ujarnya.

Hamdani menuturkan, Disdik Pematangsiantar akan melakukan pengawasan dan bekerjasama dengan pihak berwenang terkait pelaksanaan kegiatan perpisahan tersebut. Hal itu berlaku untuk jenjang PAUD, TK, SD dan SMP, baik negeri maupun swasta.

"Kita berpesan pada pihak sekolah menaati larangan adanya perpisahan siswa yang bermakna tanpa membebani orang tua siswa," katanya. (jonatan/hm24)

REPORTER: