Rutan Kabanjahe Upacara HBP Ke-60, Begini Amanat Menkumham
rutan kabanjahe upacara hbp ke 60 begini amanat menkumham
Karo, MISTAR.ID
Hari Bhakti Pemasyarakatan (HBP) diperingati pada tanggal 27 April setiap tahunnya.
HBP atau Hari Pemasyarakatan Indonesia dijadikan sebagai media evaluasi untuk memperkokoh komitmen seluruh insan Pemasyarakatan, dalam mewujudkan tujuan dari sistem Pemasyarakatan.
Tahun ini, peringatan ke-60 HBP dengan mengangkat tema ‘Pemasyarakatan Pasti Berdampak’.
Baca juga:Hari Bhakti Pemasyarakatan ke-60, Rutan Kabanjahe Gelar POP
Pihak Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas IIB Kabanjahe, Kabupaten Karo memperingatinya dengan mengadakan upacara di Lapangan Rutan Kabanjahe, pada Sabtu (27/4/24).
Kepala Rutan, Chandra Syahputra Tarigan bertindak sebagai inspektur upacara (irup) membacakan sambutan Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia (Menkumham), Yasonna Laoly.
“Tetaplah menjadi insan Pemasyarakatan yang senantiasa berkinerja tinggi, menjaga integritas dan berbudaya anti korupsi, serta menyumbang berbagai prestasi seraya menghindarkan diri menjadi perilaku kurang terpuji,” kata Menkumham.
Baca juga:Ratusan Napi Rutan Kabanjahe Terima Remisi Idul Fitri, Dua Langsung Bebas
Disebutkan, Pemasyarakatan telah memiliki peran yang sentral dalam upaya penjaminan hal pada mereka yang dikenakan upaya paksa, pembinaan bagi pelanggar hukum, dan secara signifikan terlihat dalam upaya memberikan perlindungan pada masyarakat maupun pengulangan tindak pidana.
“Kita harus kembali berpegang pada prinsip yang diikrarkan dalam konferensi Lembang tanggal 27 April 1964, bahwa tembok hanyalah sebuah alat, bukan tujuan Pemasyarakatan,” ucap Karutan membacakan amanat Menkumham.
Kegiatan upacara HBP juga ditandai dengan pemotongan tumpeng sebagai rasa syukur seluruh jajaran Rutan Kabanjahe. (va/hm16)
PREVIOUS ARTICLE
Konjen Tiongkok Kunjungi Kantor PT STTC di Pematangsiantar