PT DPM Tanggapi Informasi terkait PHK Karyawan


Paulina Tobing selaku Departemen External PT DPM. (f:manru/mistar)
Dairi, MISTAR.ID
Pihak PT Dairi Prima Mineral (DPM) Kabupaten Dairi menanggapi informasi terkait adanya Pemutusan Hubungan Kerja (PHK) di perusahaan tersebut.
Tanggapan itu disampaikan Paulina Tobing selaku Departemen External PT DPM yang merangkap Humas saat dikonfirmasi terkait PHK melalui pesan aplikasi WhatsApp (WA), Kamis (3/4/2025).
"Sepengetahuan saya tidak ada PHK. Saya konfirmasi kepada yang membidangi bahwa info ini tidak benar. Boleh bapak tanyakan kepada informan tersebut," tuturnya menjawab.
Selanjutnya, ketika ditanya berapa total jumlah karyawan di PT DPM saat ini, Paulina enggan mengungkapkannya kepada publik, meski ia mengatakan tidak ada yang ditutupi.
"Wah, pak, kalau untuk konsumsi publik sepertinya tidak baik ya pak. Tidak ada yang harus ditutupi. Hanya pernyataan bapak tujuannya tidak tepat jika hanya untuk konsumsi publik tanpa ada tujuan yang membangun," ujarnya.
"Pak Julius tadi terkait tujuan menanyakan jumlah karyawan untuk konsumsi publik kami tidak tepat," katanya menambahkan, melalui pesan WA.
Saat ditanya lebih lanjut, apa alasan terkait menanyakan jumlah karyawan untuk konsumsi publik tidak tepat, Paulina tak memberikan jawaban.
Sementara informasi yang beredar di kalangan masyarakat, hingga sampai kepada awak media, yang terkena PHK adalah karyawan pada divisi membidangi perpajakan PT DPM. (*/hm27)
PREVIOUS ARTICLE
Libur Lebaran 2025, Disdukcapil Dairi Tetap Buka Pelayanan