Ini Jumlah Warga Binaan Narkotika di Rutan Sidikalang Selama 2024
ini jumlah warga binaan narkotika di rutan sidikalang selama 2024
Dairi, MISTAR.ID
Kasubsi Pelayanan Tahanan, Franky M. H Togatorop menyebutkan jumlah warga binaan kasus narkotika di Rumah Tahanan (Rutan) Kelas II B Sidikalang sejak Januari-Desember 2024 berjumlah 64 orang.
“Dari 64 orang tersebut, status tahanan titipan berjumlah 28 orang. Yang sudah memperoleh hukum tetap berjumlah 36 orang,” kata Franky, Rabu (18/12/24).
Sementara dikutip dari laman Facebook Humas Polres Dairi menyebutkan ada 56 kasus narkotika dengan 77 tersangka yang diamankan selama 2024.
“Untuk tindak pidana narkotika yang berhasil kami ungkap Selama 2024 sebanyak 56 kasus dan 77 tersangka,” kata Kasat Narkoba Polres Dairi, AKP Amrizal Hasibuan, Selasa (17/12/24).
Dari 77 tersangka pihaknya menyita barang bukti berupa sabu seberat 366,42 gram, ganja 996,82 gram ditambah 21 batang, dan pil ekstasi 2 butir.
Baca juga: Oknum ASN Dairi Terpidana Pemalsuan Surat Dieksekusi ke Rutan
“Dari 77 tersangka, 12 orang menjalani rehabilitasi, dan 65 orang melanjutkan kasus ke balik jeruji besi,” jelasnya lagi.
Dari 65 tersangka yang ditahan, sebanyak 57 orang adalah laki-laki, 2 orang perempuan, dan anak – anak sebanyak 6 orang.
Lebih lanjut, Kapolres Dairi AKBP Agus Bahari menjelaskan bahwa pengungkapan ini tidak hanya fokus pada penindakan, tetapi juga bertujuan untuk mencegah peredaran narkoba yang lebih luas.
“Polisi memastikan bahwa setiap pelaku, baik pengguna, pengedar, maupun bandar, akan ditindak tegas sesuai hukum yang berlaku. Selain itu, polisi terus mengembangkan penyelidikan terhadap jaringan yang lebih besar,” jelas Agus. (manru/hm20)
PREVIOUS ARTICLE
Bocoran Terbaru, iPhone Layar Lipat Bakal Dirilis