Friday, June 5, 2026
home_banner_first
BUDAYA

Istana Maimun hingga Candi Bahal Resmi Jadi Cagar Budaya Peringkat Nasional

Mistar.idSenin, 19 Januari 2026 15.57
journalist-avatar-top
MI
istana_maimun_hingga_candi_bahal_resmi_jadi_cagar_budaya_peringkat_nasional

Istana Maimun. (foto:iqbal/mistar)

news_banner

Medan, MISTAR.ID

Sebanyak lima Cagar Budaya yang berada di Provinsi Sumatera Utara (Sumut) resmi masuk peringkat nasional oleh Kementerian Kebudayaan. Kelimanya yakni Istana Maimun, Candi Sipamutung, Candi Bahal I, Candi Bahal II, dan Candi Bahal III.

Kepala Dinas Kebudayaan, Pariwisata, dan Ekonomi Kreatif Provinsi Sumut, Yuda Pratiwi Setiawan, membenarkan hal tersebut. Penetapan kelima Cagar Budaya itu dilakukan oleh Kementerian Kebudayaan pada Desember 2025 lalu.

“Iya, itu sudah ditetapkan menjadi Cagar Budaya peringkat nasional. Penetapannya diserahkan oleh Kementerian Kebudayaan pada bulan Desember yang lalu, ada lima termasuk Istana Maimun,” ujarnya kepada Mistar, Senin (19/1/2026).

Sementara itu, Kepala Bidang Pelestarian dan Pengelolaan Cagar Budaya Disbudparekraf Sumut, Rais Kari, menjelaskan bahwa kelimanya kini telah berstatus Cagar Budaya nasional.

“Jadi saya luruskan, istilahnya itu peringkat nasional, bukan tingkat nasional, walaupun sebenarnya maknanya sama. Namun penyebutannya adalah peringkat, dan kelimanya ini sekarang sudah ditetapkan sebagai Cagar Budaya nasional,” ucapnya.

Rais menjelaskan bahwa kelima situs tersebut telah memenuhi kriteria yang ditetapkan oleh Tim Ahli Cagar Budaya (TACB) tingkat nasional.

“Kenapa yang lima ini ditetapkan menjadi peringkat nasional, karena semuanya memenuhi kriteria yang ditetapkan oleh TACB tingkat nasional dari kementerian,” ujarnya.

Ia menambahkan, dengan masuknya kelima Cagar Budaya tersebut ke peringkat nasional, Kementerian Kebudayaan dapat langsung mengintervensi keberlangsungan pelestariannya.

“Kalau sudah peringkat nasional, itu lebih menjadi tanggung jawab kementerian. Namun, pemerintah provinsi juga tetap memiliki peran. Karena sudah berstatus nasional, kementerian bisa terlibat langsung, seperti dalam pemeliharaan dan pengembangan, termasuk pemugaran,” tuturnya.

Rais pun berharap kerja sama seluruh pihak dapat menjaga momentum tersebut agar Cagar Budaya dapat dimanfaatkan secara optimal ke depannya.

“Ya kita minta dan berharap juga kepada ahli waris, pemerintah setempat, dan masyarakat, mari kita jaga momentum ini agar melestarikan dan menjaga juga momentum penetapan cagar budaya ini,” katanya. (hm27)

BERITA TERPOPULER

BERITA PILIHAN