21.4 C
New York
Wednesday, May 15, 2024

Asisten I Pemko Siantar Bantah Intimidasi Warga yang Akan Demo

Pematangsiantar, MISTAR.ID

Asisten I Pemko Pematangsiantar, Junaedi A Sitanggang membantah disebut mengintimidasi warga Keluarga Penerima Manfaat (KPM) Program Keluarga Harapan (PKH) dan Bantuan Langsung Non Tunai (BPNT) yang akan melakukan aksi demo.

Bantahan intimidasi yang dilakukan melalui Camat dan Lurah itu disampaikan Junaedi kepada sejumlah wartawan yang mengkonfirmasinya di halaman kantor Wali Kota Pematangsiantar, usai meninggalkan massa pendemo yang menolaknya menampung aspirasi, pada Kamis (25/1/24).

“Masyarakat diintimidasi, jika tidak hadir pada saat demo, maka akan diputuskan haknya. Itu isunya. Saya perintahkan kepada Camat dan Lurah, klarifikasi, cek, benar gak isu itu. Sampaikan kepada masyarakat, jangan mau ditakut-takuti, mereka tidak punya hak untuk memutuskan. Lurah yang punya hak memutuskan melalui musyawarah kelurahan. Jangan masyarakat mau dihasut,” cecarnya.

Baca juga:Ungkap Penyalahgunaan Bansos di Siantar, Massa Gemuruh Turun ke Jalan

Ternyata, lanjut Junaedi, yang datang melakukan aksi demo bukan warga KPM PKH.

“Yang datang bukan PKH, tapi teman-teman entah darimana gak tahu. Mungkin kejadian ini akan jadi salah satu bahan buat kami. Terkait e-Warung itu berdasarkan Permensos (Peraturan Menteri Sosial) Nomor 5 tahun 2021. Dan pengusulan e-Warung itu melalui bank, atau bisa juga usulan masyarakat dan ditetapkan oleh kementerian,” ujar Junaedi sedikit menyikapi aspirasi massa pendemo terkait e-Warung.

Disinggung mengenai aspirasi lainnya dari pendemo yang dituangkan dalam pernyataan sikapnya, Junaedi bilang, masih diklarifikasi Inspektorat Pemko Pematangsiantar.

“Sampai saat Inspektorat masih bekerja untuk melakukan klarifikasi atau pemeriksaan terhadap kondisi itu. Jika nanti hasilnya memang sesuai dengan laporan masyarakat, kami akan melakukan evaluasi,” cecarnya.

Baca juga:Bansos Disalahgunakan di Siantar, Pendemo Ancam Datangi Kampanye Akbar

Mengenai kualitas komoditi yang disediakan e-Warung, seperti beras berkutu, sebagaimana disampaikan langsung saat demo, Junaedi bilang, pihaknya belum ada menerima laporan.

“Kami belum ada menerima laporan secara resmi mengenai itu. Kalau dapat laporan resmi, kami akan lakukan evaluasi, kan ada sanksinya. Namun kami juga perlu relawan sosial untuk membantu kami,” ujarnya.

Pada kesempatan itu, Junaedi menjelaskan, relawan sosial merupakan perpanjangan tangan dari Dinas Sosial (Dinsos) untuk memastikan apakah bantuan yang diterima masyarakat sudah sesuai ketentuan atau tidak.

“Itu perpanjangan tangan Dinsos sebenarnya, bukan untuk mengintimidasi,” ungkap Junaedi yang juga membantah bantuan sosial (bansos) itu digunakan untuk kepentingan calon legislatif (caleg) dari partai politik (parpol) tertentu.

Baca juga:Kadinsos Taput Minta Warga Manfaatkan Bansos agar Hidup Lebih Baik

Karena, kata Junaedi, bantuan itu bersumber dari kementerian, langsung ke rekening masyarakat. “Kalau ada caleg tertentu yang coba-coba mengatakan itu milik dia, aneh saya rasa,” sebutnya, seraya memastikan pihaknya akan melakukan evaluasi terhadap relawan sosial yang kinerjanya menyalahi, apabila ada laporan dari masyarakat.

Berita sebelumnya, dalam selebaran berisi pernyataan sikap yang dibagikan, massa Gemuruh dikoordinatori Khairil Mansyah Sirait menyebut, penyalahgunaan program bantuan kepada warga miskin yakni PKH dan BPNT masih sering terjadi.

Related Articles

Latest Articles