Friday, June 5, 2026
home_banner_first
ADVERTORIAL

RUPS-LB Bank Sumut Setujui Penyertaan Modal Berupa Aset untuk Perkuat Permodalan di Tengah Tekanan Fiskal Daerah

Mistar.idSenin, 24 November 2025 21.09
journalist-avatar-top
AA
rupslb_bank_sumut_setujui_penyertaan_modal_berupa_aset_untuk_perkuat_permodalan_di_tengah_tekanan_fiskal_daerah

RUPS-LB Bank Sumut yang menyetujui Penyertaan Modal Berupa Aset untuk Perkuat Permodalan di Tengah Tekanan Fiskal Daerah. (foto:banksumut/mistar)

news_banner

Medan, MISTAR.ID

Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa (RUPS-LB) PT Bank Sumut pada Senin (24/11) menghasilkan keputusan strategis terkait penguatan struktur permodalan perseroan. Sebanyak 33 pemegang saham yang hadir sepakat menerima opsi penyertaan modal tidak dalam bentuk uang tunai, melainkan berupa aset (inbreng) yang memenuhi standar penilaian Bank Sumut dan Otoritas Jasa Keuangan (OJK).

Keputusan ini dinilai sebagai langkah adaptif di tengah kondisi fiskal pemerintah daerah yang banyak mengalami penyesuaian. Gubernur Sumatera Utara sekaligus pemegang saham pengendali, Muhammad Bobby Afif Nasution, menegaskan bahwa mekanisme inbreng memberi ruang bagi pemerintah kabupaten/kota untuk tetap memenuhi kewajiban penyertaan modal tanpa membebani arus kas daerah.

“Kami menyampaikan kepada seluruh pemerintah kabupaten/kota agar tetap dapat melakukan penambahan modal. Namun kami memahami kondisi keuangan daerah yang sedang mengalami penyesuaian. Karena itu kami meminta agar penambahan modal diperbolehkan tidak dalam bentuk uang, tetapi berupa aset yang bisa dinilai oleh Bank Sumut dan OJK. Dan tadi disepakati, hal itu diperbolehkan,” ujar Bobby.

Ia menambahkan, kebijakan ini akan mempercepat pemenuhan kebutuhan modal Bank Sumut tanpa menekan APBD. Penyertaan modal tersebut menjadi bagian dari upaya menjaga stabilitas bank dan penguatan posisi dalam Kelompok Bank Modal Inti (KBMI), yang saat ini berada pada kategori KBMI 1 dan akan ditingkatkan secara bertahap.

Perubahan Susunan Pengurus dan Nomenklatur Direksi

Selain persoalan modal, RUPS-LB juga membahas agenda perubahan struktur pengurus dan nomenklatur jabatan direksi. Penyesuaian ini diklaim sebagai kebutuhan untuk menghadapi tantangan transformasi digital dan tata kelola risiko yang semakin kompleks.

Sejumlah keputusan penting antara lain:

- Perubahan posisi Direktur Keuangan dan Teknologi Informasi menjadi Direktur Keuangan.

- Perubahan posisi Direktur Pemasaran menjadi Direktur Teknologi Informasi dan Operasional.

Keterangan gambar: Gubernur Sumatera Utara sekaligus pemegang saham pengendali, Muhammad Bobby Afif Nasution (tengah) diapit Komisaris Utama dan Komisaris Bank Sumut. (foto:banksumut/mistar)

Rapat juga menyetujui beberapa pengangkatan baru, yaitu:

- Sulaiman Harahap sebagai calon Komisaris Non-Independen.

- Heru Mardiansyah (sebelumnya Pemimpin Divisi Dana dan Jasa) sebagai Direktur Utama.

- Sandhy Sofian sebagai Direktur Teknologi Informasi dan Operasional.

- Presley Hutabarat sebagai Direktur Keuangan.

- Irwansyah Tuwareh Dongoran (sebelumnya Pemimpin Divisi Penyelamatan Kredit) sebagai Direktur Bisnis dan Syariah.

- Prof. Dr. H. Hasyimsyah Nasution, MA sebagai anggota Dewan Pengawas Syariah.

Seluruhnya akan efektif menjabat setelah dinyatakan lulus uji kemampuan dan kepatutan (fit and proper test) oleh OJK.

Sementara itu, masa jabatan Direktur Keuangan dan TI, Arieta Aryanti, akan berakhir pada Januari 2026, dan Syafrizalsyah, Direktur Bisnis dan Syariah, diberhentikan dengan hormat terhitung sejak rapat ditutup.

Langkah Penguatan Fondasi Bank Daerah

Bobby Nasution menegaskan bahwa reposisi manajemen dan penyegaran struktur direksi merupakan bagian dari strategi memperkuat fondasi Bank Sumut sebagai bank pembangunan daerah yang diharapkan terus menopang pertumbuhan ekonomi regional.

“Perubahan susunan komisaris dan direksi, perubahan nomenklatur, dan penambahan modal adalah langkah untuk memastikan Bank Sumut tetap sejalan dengan regulasi dan mampu tumbuh lebih sehat. Ini komitmen bersama pemegang saham,” kata Bobby.

Keputusan membuka opsi penyertaan modal berupa aset dinilai sebagai terobosan untuk menjawab tantangan pembangunan daerah yang membutuhkan stabilitas fiskal dan kesinambungan pendanaan sektor perbankan. Langkah ini sekaligus menunjukkan sinergi antarpemerintah daerah dalam memperkuat peran Bank Sumut sebagai motor penggerak ekonomi kawasan. (adv/hm27)

BERITA TERPOPULER

BERITA PILIHAN