19 C
New York
Wednesday, May 8, 2024

Rapat Bersama Pemerintah dan Polri, Komnas HAM Keluarkan Rekomendasi Soal Rempang

Jakarta, MISTAR.ID

Komnas HAM mengeluarkan rekomendasi terkait dugaan pelanggaran HAM di Pulau Rempang, Batam, Kepulauan Riau. Salah satunya adalah, Polri diminta untuk memulihkan keadaan warga yang menjadi korban konflik pada 7 dan 11 September lalu.

Ketua Komnas HAM, Atnike Nova Sigiro mengatakan, pihaknya mengeluarkan rekomendasi tersebut saat pertemuan dengan pemerintah yang diwakilkan kepada Kantor Staf Presiden (KSP) dan pejabat Polri yaitu Irwasum Komjen Ahmad Dofiri dan Kadiv Propam Irjen Syahar Diantono, Senin (25/9/23).

“Komnas HAM memberikan rekomendasi sebisa mungkin masyarakat yang terlibat konflik itu dapat dilakukan pendekatan restoratif dan juga pemulihan para korban yang terkena gas air mata,” kata Atnike.

Baca juga: Presiden Jokowi Minta Masalah Rempang Kedepankan Kepentingan Masyarakat

Dalam pertemuan itu, Polri berjanji akan memberikan tindakan tegas kepada anggota yang melanggar prosedur pengamanan. Polisi akan melakukan penyelidikan.

Dalam menyelesaikan masalah di Rempang, Atnike mendorong kepolisian dan lembaga terkait agar mengedepankan pendekatan dialogis, partisipasi, hingga memperhatikan kelompok rentan dalam pelaksanaan proyek tersebut.

“Mengedepankan pendekatan dialog dalam penyelesaian sengketa, memperhatikan kelompok rentan terus mendorong adanya partisipasi masyarakat di dalam pelaksanaan proyek strategis nasional,” ujarnya.

Baca juga:Bahas Rempang, Jokowi Kumpulkan Sejumlah Menteri di Istana

Atnike juga meminta agar pemerintah tak melaksanakan proyek Rempang Eco City terburu-buru. Ia mendorong proses dialog dan memastikan jaminan yang baik pada warga.

“Dalam pertemuan tadi bahwa pelaksanaan ini akan dilakukan prinsip yang lebih berhati-hati, dialogis, dan tak kejar tayang,” ucapnya dengan menekankan desakan Komnas HAM adalah pemerintah harus mengedepankan kepentingan warga..

Atnike berjanji akan terus memantau komitmen pemerintah menyelesaikan proyek yang bersinggungan dengan masyarakat di Rempang.

“Komnas HAM memantau komitmen yang dikatakan pemerintah akan dilaksanakan, betul-betul seperti apa. Kalau tak dilakukan perbaikan, masyarakat akan terus protes lagi,” katanya.

Baca juga:Komnas HAM Sarankan Perubahan Jadwal Relokasi Warga Rempang

Sebelumnya, Menteri Investasi Bahlil Lahadalia mengaku mendapat tugas khusus dari Presiden Jokowi. Untuk menyelesaikan Rempang, ia mendapat tiga arahan dari Presiden Jokowi.

Pertama, Jokowi meminta agar proses penyelesaian harus dilakukan melalui pendekatan yang baik, kekeluargaan dan lembut.

Kedua, Jokowi meminta Menteri Investasi mendengarkan apa aspirasi masyarakat.

Ketiga, Jokowi ingin hak dan kepentingan warga sekitar menjadi prioritas. Maka itu, ia meminta Bahlil menyelesaikan masalah dengan kekeluargaan dan memastikan hak-hak rakyat.(cnn/hm17)

Related Articles

Latest Articles