6.5 C
New York
Friday, April 26, 2024

PNS Bakal Disuruh Milih Bertahan Atau Berhenti, Ini Alasannya

Jakarta, MISTAR.ID
Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) Abdullah Azwar Anas mengatakan, pendataan jumlah ASN yang akan berakhir masa kerjanya sebagai PNS atau PPPK itu akan selesai paling lambat bulan ini.

Mulai dari ASN yang akan pensiun, telah meninggal, terkena mutasi, hingga memang harus keluar dari keanggotaan sebagai ASN.

Rancangan Undang-undang tentang Perubahan atas UU Nomor 5 tahun 2014 tentang Aparatur Sipil Negara (RUU ASN) akan mengatur pensiun dini massal.

Baca Juga:Banyak PNS Hidup Serumah Tanpa Nikah

Sebelum sampai aturan itu dibahas, pemerintah akan mulai mendata jumlah ASN yang bakal berakhir kerjanya sebagai PNS atau PPPK dalam kurun waktu 10 tahun ke depan.

Setelah pendataan proyeksi jumlah ASN yang akan tidak lagi bekerja itu selesai, pemerintah akan mulai mengajukan pilihan bagi mereka, apakah akan mulai melanjutkan kerja sebagai abdi negara atau memang sudah memutuskan berhenti. Dengan demikian, ini menjadi salah satu skema pengakhiran tugas mereka.

“Kita sedang membuat proyeksi sebetulnya, 5-10 tahun ke depan, Insya Allah Desember ini sudah selesai datanya, terkait data tadi, berapa yang pensiun berapa yang berhenti berapa yang meninggal dari seluruh ASN yang ada,” kata Azwar saat ditemui di Thamrin Nine Ballroom, Jakarta, Selasa (20/12/22).

Baca Juga:Pandemi Makin Tak Terkendali, China Tunda Tes CPNS

Setelah data proyeksi itu selesai, pemerintah kata Azwar nantinya akan mulai mengajukan dua pilihan bagi mereka, pertama apakah akan tetap melanjutkan kerja sebagai ASN sampai batas waktu pensiunnya tercapai, dan kedua adalah memang langsung memutuskan untuk pensiun dini.

“Kita akan kasih pilihan yang akan melanjutkan berkarir di ASN berapa, mereka yang akan membuat pilihan tidak di ASN ada berapa, dan kita juga sedang menghitung berapa biaya nya yang akan kita sampaikan ke Kementerian Keuangan,” tutur Azwar.

Menurut Azwar, pilihan-pilihan ini harus diajukan kepada mereka karena memang ke depan fokus pemerintah adalah merampingkan organisasi di pemerintahan, baik di pusat maupun daerah. Sebab, dia berpendapat, jumlah ASN saat ini terbilang terlalu besar di sejumlah tempat.(cnbc/hm10)

Related Articles

Latest Articles