14.7 C
New York
Tuesday, May 21, 2024

Lecehkan Murid Kembar Berusia Tujuh Tahun, Guru Ngaji Langsung Diciduk Polisi

Makassar, MISTAR.ID

Seorang guru ngaji diringkus polisi setelah diduga melecehkan dua orang murid kembar yang masih berumur tujuh tahun di Makassar, Sulawesi Selatan, Sabtu (24/6/23).

Kapolsek Tallo AKP Ismail mengatakan, korban pelecehan dua bersaudara itu. Usai mendapat informasi, tersangka kemudian berhasil ditangkap dan kemudian langsung diserahkan ke Polrestabes Makassar

Terpisah, Kasat Reskrim Polrestabes Makassar AKBP Ridwan Hutagaol mengatakan, pihaknya telah menerima keterangan orang tua korban, dan menurut korban, tersangka melakukan tindakan bejat tersebut pada saat mengaji.

Baca juga: Tuduhan Pelecehan Seksual Bocah SD Dinilai Fitnah, Penasihat Hukum Siapkan Prapid

Belum diketahui berapa kali tersangka melecehkan, tetapi masalah ini terungkap setelah kedua korban tidak mau berangkat untuk mengaji.

“Beberapa hari terakhir korban tidak mau pergi mengaji karena itu ibunya menanyakan hal tersebut,” kata Kasat Reskrim Polrestabes Makassar AKBP Ridwan Hutagaol sembari menambahkan bahwa tersangka sudah mengakui perbuatannya.(cnn/hm17)

Related Articles

Latest Articles