7.8 C
New York
Thursday, April 18, 2024

Cegah Politik Uang, Bawaslu RI Maksimalkan Pengawasan Digital

Jakarta, MISTAR.ID
Anggota Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) RI Lolly Suhenty mengatakan, lembaga ini sedang berupaya memaksimalkan pengawasan di ruang digital untuk mencegah dan mengatasi pemanfaatan politik uang pada Pemilu 2024.

“Bawaslu sedang berupaya untuk memastikan pengawasan di ruang digital dalam konteks politik uang agar terawasi dengan maksimal oleh Bawaslu,” ujar Lolly kepada wartawan di Kota Batu, Provinsi Jawa Timur, Senin (28/11/22).

Di samping itu, tambah dia, dengan keterbatasan kewenangan yang mereka miliki, Bawaslu berupaya membangun kerja sama dengan pihak terkait untuk memaksimalkan pengawasan politik uang di ranah digital.

Baca Juga:Bawaslu Persilakan Relawan Sosialisasi Capres

Menurut Lolly, upaya memaksimalkan pengawasan di ranah digital penting dilakukan seiring perkembangan teknologi digital yang membuat modus-modus pelanggaran pemilu mengalami perubahan, seperti politik uang menggunakan dompet digital.
“Digitalisasi ruangnya banyak, selain disinformasi, ada persoalan bagaimana modus bentuk money politic (politik uang) yang akan menemui keberagaman luar biasa,” ucap dia.

Lolly menyampaikan selain memiliki modus yang semakin beragam, persoalan mengenai politik uang semakin kompleks karena kekosongan hukum.

Ia mengatakan saat ini belum ada dasar hukum yang secara khusus mengatur tentang politik uang. Bahkan, tambah Lolly, di dalam Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilihan Umum (Pemilu) belum ada definisi implisit mengenai politik uang.

Baca Juga:Dugaan Kecurangan Rekrutmen Panwascam di Palas, Ini Respons Bawaslu Sumut

“Kalau bicara politik uang kan tidak ada definisi yang ‘saklek’ dalam Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 karena di dalamnya disebutkan memberikan atau menjanjikan barang ataupun sesuatu. Dia tidak menyebutkan implisit politik uang sehingga nanti perdebatan apakah ini masuk politik uang atau tidak,” jelas Lolly.

Dengan demikian, Lolly menilai diperlukan diskusi lebih lanjut dari Bawaslu dan para pihak terkait, seperti pemerintah untuk mengatasi masalah tersebut.(antara/hm10)

Related Articles

Latest Articles