6.5 C
New York
Friday, April 26, 2024

Selesai Diperiksa Jaksa, Tersangka Atek Siap-siap ke Simalungun

Medan, MISTAR.ID – Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara (Kejatisu) melimpahkan tersangka perkara pemalsuan sertifikat tanah di Kabupaten Simalungun AA alias Atek (73) untuk dikirim ke Kejaksaan Negeri (Kejari) Simalungun, Rabu (24/5/23).

Setelah menjalani serangkaian pemeriksaan dan proses administrasi dari sebuah ruangan pada pukul 10.38 WIB, Atek pun langsung dibawa.

“Sudah selesai diperiksa jaksa, ini langsung kita bawa ke Simalungun,” kata petugas Polda Sumut yang ikut mengantarkan Atek ke Kejatisu.

Baca Juga: Polda Sumut Pastikan Mafia Tanah Atek Dalam Keadaan Sehat

Atek sendiri tiba di Kejatisu pada pukul 09.58 WIB. Atek terlihat mengenakan kaos putih dibalut jaket hitam, celana biru dongker dan topi biru. Atek tidak memberikan komentar apa pun. Begitu juga dengan petugas Kejatisu yang ditemui, tak ada yang memberi keterangan. (Andreas/hm20)

Related Articles

Latest Articles