13.3 C
New York
Friday, May 10, 2024

Dugaan Penganiayaan Panwascam, Kuasa Hukum: Miskomunikasi

Medan, MISTAR.ID

Kasus dugaan penganiayaan terhadap anggota Panitia Pengawas Pemilu Kecamatan (Panwascam) Medan Baru bukan berkenaan dengan kegiatan kampanye calon anggota DPD RI atau pemilu 2024, melainkan miskomunikasi.

Annur Raja Napator Siregar menjadi korban dugaan tindak penganiayaan yang dilakukan sejumlah orang kepada dirinya.

Dwi Ngai Sinaga selaku kuasa hukum dari 2 pria yang telah ditetapkan sebagai tersangka, yaitu CHCH dan KFS menegaskan bahwa adanya kecurigaan warga kepada korban lantaran tidak bisa menunjukkan identitasnya sebagai Panwascam.

Baca juga: Dua Lagi Pelaku Penganiaya Panwascam Medan Baru Diburu Polisi

“Kasus dugaan penganiayaan ini bukan berkaitan dengan kegiatan kampanye, melainkan adanya kecurigaan masyarakat kepada korban yang tidak dapat menunjukkan identitasnya sebagai Panwascam,” tegasnya kepada wartawan dalam konferensi pers di salah satu kafe yang berada di Jalan Wahid Hasyim Medan, Selasa (16/1/2024).

Lanjut Dwi, sebelumnya di lokasi tersebut pernah terjadi pencurian sepeda motor milik warga. Oleh karena itu, warga pun dengan spontan mengamankan korban.

Hal itu sebagaimana laporan warga yang pernah kehilangan sepeda motor dan sudah melaporkan ke pihak kepolisian dengan nomor laporan: STTLP/B/639/VI/2023 SPKT SEK MDN BARU di lokasi yang sama.

“Oleh karena itu, kami tegaskan bahwa klien kami tidak ada niat untuk menghalang-halangi tugas Panwascam, apalagi melakukan penganiayaan,” ucapnya.

Semestinya, kata Dwi, korban yang mengaku sebagai Panwascam memperkenalkan diri terlebih dahulu sebelum melakukan pengawasan kegiatan perlombaan audisi Sumatera Utara Mencari Bakat yang digelar di Kafe AJ itu.

Baca juga: Bawaslu Sumut Apresiasi Penangkapan Pelaku Penganiayaan Panwascam

Dwi menjelaskan, kasus ini bermula pada Sabtu (13/1/2024) malam, korban mendatangi kegiatan tersebut. Namun, korban yang bolak-balik mengambil foto tanpa memperkenalkan diri membuat warga resah.

“Saat ditanya warga, korban mengaku dari Panwascam, akan tetapi dirinya tidak bisa menunjukkan identitasnya sebagai anggota Panwascam,” cetusnya.

Diterangkan Dwi, karena warga merasa curiga, lantas warga pun secara spontan mengamankan korban dan menanyakan kembali identitas korban.

“Namun, korban merasa keberatan. Sehingga, terjadilah cekcok antara warga dengan korban. Jadi, kasus ini merupakan miskomunikasi antara tersangka dengan korban,” terangnya.

Bahkan, disambungkan Dwi, pihak Polrestabes Medan pun menyebut kasus ini tidak ada menyinggung adanya pelanggaran kampanye maupun pemilu.

Baca juga: Terkait Penganiayaan Anggota Panwascam, Ini Kata Ketua Bawaslu Medan

“Oleh karena itu, kami meminta agar Bawaslu realistis, apakah anggotanya juga bekerja dengan SOP dan prosedur yang berlaku atau tidak?” ujarnya.

Dengan begitu, dia berharap kasus ini dapat diselesaikan secara kekeluargaan, karena adanya miskomunikasi antara kliennya dengan korban.

“Klien kami tidak ada niat melakukan penganiayaan maupun menghalang-halangi tugas Bawaslu. Apalagi klien kami merupakan tulang punggung keluarga yang bekerja sebagai petugas parkir,” harap Dwi. (deddy/hm17)

Related Articles

Latest Articles