23.4 C
New York
Monday, April 29, 2024

BNNP Sumut Ungkap Pengendalian Jaringan Narkoba di Lapas Binjai, 10 Kg Sabu Dimusnahkan

Medan, MISTAR.ID

Badan Nasional Narkoba (BNN) Provinsi Sumatera Utara membongkar sindikat narkoba yang dikendalikan dari Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kota Binjai.

Kepala BNNP Sumatera Utara Brigjen Pol Toga Panjaitan mengatakan, sindikat ini berjumlah 3 orang. Dimana dari penangkapan terhadap tiga orang MSK (41), ASG (44) yang keduanya warga Kabupaten Langkat dan DAM (43) yang merupakan warga binaan Lapas Binjai, disita barang bukti sabu-sabu 4.000,82 Gram.

“Kita amankan tiga orang dengan barang bukti 4.000,82 Gram sabu-sabu,” kata dia saat pemusnahan barang bukti sabu di Mako BNNP Sumut, Selasa (23/5/2023).

Baca juga: BNN Sumut Gagalkan Pengiriman 36 Kg Sabu dari Malaysia

Menurut dia, seorang diantara tersangkanya merupakan narapidana Lapas Binjai. “Iya satu orang napi,” jelasnya.

Ia mengaku DAM merupakan pengendali sindikat narkoba ini. “Ya DAM pendendali dari Lapas,” jelas dia.

Jaringan narkoba ini diringkus di daerah Kabupaten Langkat pada 16 April 2023 yang lalu. “TKP penangkapan awal di Kabupaten Langkat,” kata Toga.

Baca juga: BNN Bekuk 8 Warga Iran, 319 Kg Sabu Disita

Saat diinterogasi, DAM mengaku sedang menjalani hukuman di Lapas Binjai. “Sudah dua tahun saya di Lapas,” sebutnya.

Kemudian, kata dia, ia ditahan karena kasus narkoba juga. “Saya ditangkap oleh Polda Sumut beberapa tahun yang lalu di Tanjung Pura,” ujar dia.

BNNP Sumut sendiri melakukan pemusnahan barang bukti sabu sebanyak 10.049 Gram. Barang bukti ini disita dari 2 kasus dengan 4 orang tersangka.

Baca juga: Kriminolog: Mabes Polri dan BNN Harus Turun Tangan Berantas Narkoba dan Judi Jermal XV Medan

Pemusnahan sendiri dilakukan dengan cara menghancurkan di mobil incinerator milik BNNP Sumut. Selain Brigjen Toga Panjaitan, turut hadir juga dari beberapa perwakilan Forkopimda Sumut. (Saut/hm21).

Related Articles

Latest Articles