17 Tahun Menunggu, RUU Perampasan Aset Tak Kunjung Disahkan!
Mistar.idJumat, 28 Agustus 2026 pukul 18.14 WIB
RUU Perampasan Aset telah dibahas selama hampir dua dekade, sejak awal 2000-an hingga era pemerintahan Prabowo Subianto. Hingga Agustus 2026, RUU ini masih dalam pembahasan DPR dan belum disahkan.
TAGS
INFOGRAFIK LAINNYA

Indonesia Terkepung Karhutla, Ini Wilayah Paling Terdampak

Daftar Kasus Korupsi di Perguruan Tinggi Indonesia

Mitos Kesehatan yang Masih Dipercaya Masyarakat Indonesia

China Hapus Ribuan Jurusan yang Dianggap Tak Lagi Relevan

Daftar Kementerian/Lembaga dengan Anggaran Terbesar 2027

NTT Diguncang Gempa, Ini Dampaknya









