9.4 C
New York
Saturday, May 11, 2024

Wanita Ini Ditangkap karena Coba Seludupkan Sabu ke Sel Tahanan Polres Labusel

Labusel, MISTAR.ID

Seorang perempuan berinisial HUS alias Mak Melati (39) ditahan polisi, karena coba menyeludupkan sabu-sabu ke sel tahanan Polres Labuhanbatu Selatan (Labusel), Selasa (12/12/23).

Kasi Humas Polres Labusel Iptu Sujono mengatakan, HUS diamankan petugas ketika wanita warga Cikampak Pekan, Desa Aek Batu, Kecamatan Torgamba, Kabupaten Labusel
itu hendak menjenguk suaminya yang berada di dalam sel tahanan.

Baca Juga: Mayat Mr X Ditemukan di Fly Over Tol Karang Rejo, Warga Heboh

“Saat dilakukan pemeriksaan atas barang bawaannya, petugas menemukan barang bukti berupa yang diduga sabu tersembunyi di dalam lipatan celana panjang warna biru,” beber Sujono di ruang kerjanya di Polres Labusel, Kamis (14/12/23).

Saat diinterogasi, HUS mengakui kepemilikan sabu tersebut dan menyebutkan barang haram tersebut diperolehnya dari seorang laki-laki berinisial S.
.
“Setelah dilakukan pengembangan, hingga saat ini S belum berhasil ditemukan dan masuk dalam Daftar Pencarian Orang (DPO),” kata Sujono.

Baca Juga: Jatuh Usai Bersenggolan, Wanita Muda Tewas Ditabrak Bus

Dari pengungkapan tersebut, polisi menyita barang bukti berupa 0,26 gram sabu yang terbungkus dalam 2 paket kecil, celana jeans panjang warna biru dan 1 unit handphone.

Saat ini, wanita tersebut telah ditahan di Polres Labusel untuk proses penyelidikan dan pengembangan lebih lanjut. (Oel/hm22)

Related Articles

Latest Articles