12.6 C
New York
Saturday, April 27, 2024

Timsus Polres Padangsidimpuan ‘Gulung’ 2 Orang Pencuri HP dan Laptop

Padangsidimpuan, MISTAR.ID

Tim Khusus (Timsus) Satuan Reskrim Polres Padangsidimpuan berhasil mengamankan 2 orang tersangka pencurian masing-masing berinisial RS (24) dan RIL (29) dari lokasi yang berbeda.

Penangkapan kedua tersangka dibenarkan Kasi Humas Polres Padangsidimpuan, AKP Lindung Sihaloho, saat dikonfirmasi via WhatsApp (WA), Kamis (1/6/23).

Menurutnya, petugas mengamankan RS, warga Kelurahan Bincar dan RIL warga Jalan DI Panjaitan, Kecamatan Padangsidimpuan Utara, Kota Padangsidimpuan.

Baca juga: Pokja Jurnalis Polres Padangsidimpuan Temu Ramah dengan Wakapolres

Dijelaskan, RIL ditangkap di daerah Silayang-layang Kelurahan Wek II, Kecamatan Padangsidimpuan Utara. Dan RS berhasil diamankan di Jalan Sisingamangaraja, Kelurahan Sitamiang, Kecamatan Padangsidimpuan Selatan, Kota Padangsidimpuan.

“Dari kedua tangan tersangka, petugas berhasil mengamankan barang bukti berupa  2 unit handphone (HP) dan 1 unit laptop, serta uang tunai sebesar Rp 1.700.000,” sebutnya.

Penangkapan berawal dari laporan pelapor pada Sabtu (27/5/23) sekira pukul 05.00 WIB. Saat itu pelapor bangun hendak Sholat Shubuh dan melihat tirai jendela tersingkap, sehingga curiga.

Baca juga: Petugas Polres Padangsidimpuan Amankan Kasus Penganiayaan, Korban dan Pelaku Sepakat Berdamai

Selanjutnya pelapor memeriksa barang-barang berharga miliknya, ternyata 2 unit HP dan laptop merk HP sudah hilang.

Berdasarkan laporan itu, petugas melakukan pemeriksaan dan penyelidikan. Hasilnya, berkat informasi masyarakat, keberadaan pelaku pun diketahui dan timsus berhasil menangkap keduanya, serta mengakui perbuatannya. (asrul/hm16)

Related Articles

Latest Articles