13.6 C
New York
Friday, April 26, 2024

Saat Menggelar GKN, Polisi Amankan Pemilik Narkoba di Tapsel

Tapsel, MISTAR ID

Saat melaksanakan Gerebek Kampung Narkoba (GKN) dengan TO lokasi di Desa Sitampa Simatoras Kecamatan Batang Angkola Kabupaten Tapanuli Selatan (Tapsel), Senin (19/12/22), personel polisi mengamankan seorang pria memiliki sabu seberat 5.00 gram.

Tersangka yang berinisial AR diamankan personel Polres Tapsel itu diketahui memiliki narkoba jenis sabu.

Dari keterangan Plh Kasi Humas Polres Tapsel Briptu Erlangga Nasution, penangkapan berawal adanya laporan masyarakat, di mana sering terlihat transaksi narkoba di wilayah tersebut.

Baca Juga:Tim Gabungan Polres Batu Bara Kembali Ringkus Terduga Pengedar Sabu

“Mendapat laporan, personel dari Sat Resnarkoba Polres Tapsel kemudian berangkat menuju ke lokasi yang dijadikan sebagai TO, tepatnya di Desa Sitampa Simatoras Kecamatan Batang Angkola Kabupaten Tapanuli Selatan,” ujar Kasi Humas.

“Dari hasil penyidikan, personel melihat seorang laki-laki yang dicurigai sedang duduk-duduk di lokasi yang dijadikan TO GKN. Kemudian petugas langsung melakukan penangkapan terhadap tersangka berinisial AR, di mana pada saat diamankan dalam penguasaan tersangka berhasil disita barang bukti berupa sabu dan ganja,” jelasnya.

Menurut keterangan tersangka AR, bahwa dia memperoleh sabu tersebut dari seorang yang bernisial WA (lidik) sebanyak 1 bungkus. Selanjutnya tersangka berikut barang bukti tersebut dibawa ke Satresnarkoba Polres Tapsel guna dilakukan pemeriksaan lebih lanjut.(asrul/hm10)

Related Articles

Latest Articles