10.8 C
New York
Monday, May 6, 2024

Polsek Medan Baru Tangkap Pelaku Pungli dan Aksi Premanisme

Medan, MISTAR.ID

Polsek Medan Baru menangkap seorang pria dari salah satu Organisasi Kepemudaan (OKP) yang melakukan pungutan liar (pungli) disertai penggunaan senjata tajam (sajam) terhadap pedagang.

Kapolsek Medan Baru Kompol Ginanjar Fitriadi mengatakan, pelaku adalah Heru M Nur (35) warga Jalan Iskandar Muda, Kecamatan Medan Petisah.

“Penangkapan berawal dari laporan Harun (40) warga Kecamatan Percut Sei Tuan dan viralnya video aksi pelaku di media sosial (medsos) Instagram,” ujarnya, Minggu (25/12/22).

Baca juga:Terduga Pungli di Pantai Sejarah Diringkus

Ginanjar mengatakan, pada Jumat 23 Desember 2022, terjadi keributan di lantai 2 Pasar Petisah. Pelaku yang tidak terima ditegur kemudian mengejar korban dan memukulinya.

“Usai memukul korban, pelaku kemudian pergi ke Pajak Meranti dan kembali membuat keributan di sana dengan menghancurkan 10 papan telor dan mengambil pisau salah satu pedagang,” ucapnya.

Pengrusakan yang dilakukan pelaku direkam oleh salah satu warga dan menguploadnya ke medsos Instagram. Polsek Medan Baru yang mendapat laporan bergerak cepat menangkap pelaku tanpa perlawanan.

Baca juga:Unit Pemberantas Pungli Kota Tebing Tinggi Raih 3 Penghargaan

“Ditangkap saat sedang berada di sebuah warung bakso di Jalan Meranti (Pajak Meranti),” sebutnya.

Mantan Kasat Narkoba Polresta Deli Serdang itu mengatakan, dari pelaku disita barang bukti satu buah kaos oblong lengan panjang berlogo ormas, 1 buah topi, 1 pasang sepatu dan 1 buah pisau dapur sebagai barang bukti. (ial/hm06)

 

Related Articles

Latest Articles