14.7 C
New York
Saturday, April 27, 2024

Polres Pelabuhan Belawan  Ciduk 6 Pengguna Narkoba

Belawan, MISTAR.ID
Kapolres Pelabuhan Belawan AKBP Josua Tampubolon , penuhi janjinya setelah dilantik menjadi Kapolres Pelabuhan yang menyebutkan tidak ada kompromi dengan pemakai, ,pengedar maupun bandar narkoba di wilayah hukumnya.

Pagi tadi Satnarkoba melakukan penangkapan  penyalahgunaan  narkotika. Kasie Humas Polres Pelabuhan Belawan Iptu Husni, Minggu (29/1/23) mengatakan telah mengamankan 6 orang yang diduga pengguna narkoba. Mereka masing-masing RR (40) warga dusun 6, Y (48) warga Adan Sari, T (46) warga Hamparan Perak, FM (37) warga Desa Selemak, MI (42) warga Desa Pulau Agas, HIH (25) tahun warga Desa telaga sari. Ke 6 tersangka ditangkap dari lokasi yang berbeda -beda.

Iptu Husni mengatakan sebelumnya pihak kepolisian menerima informasi dari masyarakat bahwa di sekitaran Hamparan perak marak peredaran narkoba. Dari info tersebut
Jumat 27 Januari 2023, sekitar pukul 18:00 wib, mereka menuju lokasi beralamat di jalan besar Hamparan Perak Gang Hikmah Dusun 6 Kecamatan Hamparan Perak Kabupaten Deli Serdang. Dengan melibatkan Satnarkoba yaitu Kasat Narkoba, KBO Resnarkoba, Kanit Ldik l, personil sir Propam, kaurmintu Kanit Ldik ll mereka menangkap ke 6 tersangka tersebut.

Baca juga:Grebek Kampung Narkoba, Tujuh Orang Ditangkap Sat Narkoba Polres Pelabuhan Belawan

Dari 6 orang tersangka polisi berhasil menyita berupa barang bukti dari masing-masing tersangka 1 plastik klip yang berisikan sabu, plastik klip kecil berisi sabu, blok plastik klip besar berisi plastik klip kecil kosong, 4 buah mancis dan 1 buah alat isap bong.

Ke 6 orang itu beserta barang bukti langsung diamankan ke Satnarkoba Polres Pelabuhan Belawan, guna diproses hukum. (kamaluddin/hm06)

Related Articles

Latest Articles