13.3 C
New York
Friday, May 10, 2024

Keluarga Brigadir Yosua Sebut ada Lobi Politik Putusan MA Terhadap Vonis Ferdy Sambo Cs

Jakarta, MISTAR.ID

Pihak keluarga Brigadir (Anumerta) Nofriansyah Yosua Hutabarat mengungkapkan kekecewaan terhadap putusan Mahkamah Agung (MA) yang memperingan hukuman Ferdy Sambo Cs.

Kekecewaan itu diutarakan Ketua Tim Pengacara keluarga Yosua, Kamarudin Simanjuntak. Disebutkan, putusan MA terhadap vonis Ferdy Sambo, Putri Chandrawati dan Ricky Rizal tidak adil, mengecewakan keluarga, serta tak menjadi representasi dari masyarakat.

“Sementara ketiga terdakwa mempunyai peran dalam pembunuhan berencana terhadap Yosua,” ujar Kamarudin, pada Selasa (8/8/23).

Baca juga: MA Tegaskan Tak Ada Intervensi Atas Vonis Ferdy Sambo Cs

Khususnya Putri Chandrawati yang dianggap Kamarudin menjadi pelaku utama, dimana awalnya mengaku telah dilecehkan Yosua, lalu melaporkan pada suaminya, serta memerintahkan 2 orang ajudannya terlibat dalam penembakan almarhum.

“Kami telah menduga putusan MA akan seperti saat ini, akibat adanya lobi politik. Ini mengingat putusan pengadilan tingkat negeri dan tinggi saling menguatkan. Karena ternyata hakim setingkat MA masih bisa dilobi-lobi dalam tanda petik begitu,” ucap Kamaruddin.

Dia menilai, yang dilakukan Putri Chandrawati jauh lebih jahat daripada yang lainnya. Namun vonis hukumannya justru diringankan menjadi 50 persen.

Baca juga: MA Batalkan Hukuman Mati Ferdy Sambo, Menko Polhukam: Kita Hormati Putusan Hakim

Sebelumnya, MA memutuskan hukuman terdakwa pembunuhan berencana Yosua, Ferdy Sambo menjadi penjara seumur hidup dari sebelumnya hukuman mati. MA juga meringankan putusan 3 terdakwa lainnya, yakni Putri Candrawathi, Ricky Rizal Wibowo dan Kuat Ma’ruf.

Putri Candrawathi yang juga istri Ferdy Sambo dipidana penjara 10 tahun dari sebelumnya 20 tahun. Ricky Rizal juga dipidana penjara 8 tahun dari sebelumnya 13 tahun.

Sedangkan vonis hukuman Asisten Rumah Tangga (ART) Sambo dan Putri, Kuat Ma’ruf juga menjadi ringan, dari 15 tahun diputuskan 10 tahun.(ant/mi/hm16)

Related Articles

Latest Articles