13.6 C
New York
Saturday, April 27, 2024

Diduga Ilegal, 3 Perusahaan Pialang Diadukan ke Polda Sumut

Medan, MISTAR.ID

DPP Garda Peduli Indonesia mengadukan 3 perusahaan pialang yang diduga ilegal ke Polda Sumut, Rabu (9/11/2022) siang.

Ketua DPP Garda Peduli Indonesia Frisdarwin Arman Situngkir menyebutkan, ketiga perusahaan pialang berkedok investasi robot trading itu adalah, PT REG/PT EGI, PT WGI dan PT HKI di Jakarta dan Medan. Ketiga perusahaan ini, menurut dia, dinilai meresahkan serta merugikan masyarakat.

“Kita melakukan pengaduan masyarakat (Dumas). Aparat penegak hukum diminta untuk segera melakukan penyelidikan dan menangkap para pelaku karena sudah meresahkan serta merugikan masyarakat,” sebut dia di Mapolda Sumut.

Baca Juga:Penipuan Investasi Bodong Binomo, Fakar Suhartami Divonis 10 Tahun Penjara

Dumas itu dilakukan karena masih adanya investasi diduga bodong yang memakan korban. Dalam dumas itu disertakan sejumlah data untuk dasar penyelidikan pihak kepolisian.

“Kita membuat dumas untuk perusahaan dan personnya. Tujuannya agar dilakukan penegakan hukum dan tidak ada lagi masyarakat yang menjadi korban investasi bodong,” kata Frisdarwin.

Dia menduga, ketiga perusahaan pialang itu beroperasi secara ilegal dan tidak terdaftar di Badan Pengawas Perdagangan Berjangka Komoditi (BAPPEBTI) dan Otoritas Jasa Keuangan (OJK).

Baca Juga:Korban Investasi Bodong Oknum Anggota DPRD Siantar Demo Kejari dan Mapolres

Dari beberapa referensi yang didapatnya, apabila tidak tertera di BAPPEBTI dan OJK, itu sudah ilegal dan tidak boleh menarik dana langsung ke rekening perusahaan.

“Artinya, kalau itu (izin) tidak ada, pihak kepolisian sudah bisa menindaklanjutinya agar masyarakat tidak menjadi korban, hanya itu saja, sederhana aja,” ujarnya.

Dia berharap warga yang sudah bermain diduga investasi bodong itu untuk mau melaporkan kerugian yang sudah dialaminya.

“Harapan kita ke korban, bisa menyampaikan agar hati-hati bermain forex. Ada juga kita tunggu masyarakat untuk buat laporan, nggak usah sungkan atau malu,” katanya. (saut/hm14)

Related Articles

Latest Articles