6.5 C
New York
Friday, April 26, 2024

Berkas TPPU Lengkap, Poldasu Serahkan Apin BK dan Barang Bukti ke Kejatisu

Medan, MISTAR.ID

Polda Sumut menyerahkan barang bukti serta tersangka kasus Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) Jonni alias Apin BK ke pihak Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara (Kejatisu).

Kapolda Sumut Irjen Panca Putra Simanjuntak mengatakan, penyerahan tersangka dan barang bukti ini merupakan hasil dari penyidikan yang telah dilakukan oleh penyidik.

“Seluruh rangkaian sudah kita lakukan mulai dari penyidikan perjudian hingga TPPU,” ujar Kapoldasu didampingi Kajati Sumut Idianto, Kamis (26/1/23).

Baca Juga:15 Anak Buah Apin BK Akan Diadili di PN Medan

Menurut dia, berkas kasus TPPU yang menjerat Apin BK sudah dinyatakan lengkap atau P21 oleh pihak Kejati Sumut.

Setelah dinyatakan lengkap, sambung Kapoldasu, pihaknya menyerahkan tersangka dan barang bukti ke Kejati Sumut.

Untuk itu, Panca mengucapkan terima kasih kepada seluruh pihak khususnya Kejaksaan yang telah mendukung seluruh penyidikan kasus ini.

Baca Juga:Berkas TPPU Apin BK Sempat Dikembalikan, Polda Sumut: Itu Bagian Proses Penyelidikan

“Sudah sama-sama menangani kasus perjudian dan TPPU yang menjerat Apin BK,” jelas dia.

Kapolda Sumut mengungkapkan barang bukti yang dilimpahkan berupa 21 unit jet ski, 29 sertifikat tanah, 29 bangunan, 3 lahan tanah di Samosir dan dua kapal speed boat di Toba turut dilimpahkan ke JPU.

“Proses penyerahan tersangka Apin BK beserta barang bukti dengan total keseluruhan mencapai Rp157,795 miliar merupakan hasil tindak lanjut penyidikan TPPU hasil perjudian yang akhirnya dinyatakan lengkap oleh pihak kejaksaan,” ungkapnya.

Baca Juga:Bos Judi Online Apin BK Ditahan di Polda Sumut

“Kita harapkan penyerahan tersangka Apin BK beserta barang bukti dapat secepatnya disidangkan untuk menjalani hukuman sesuai perbuatannya,” pungkasnya.

Sementara itu, Kajati Sumut Idianto menambahkan JPU akan bekerja setelah dilimpahkan penyidik Dit Reskrimsus Polda Sumut ke Kajari Medan.

“Tidak ada intervensi dalam perkara Apin BK. Jaksa akan bekerja menuntaskan perkara judi yang telah dilimpahkan penyidik Dit Reskrimsus Polda Sumut,” ujarnya. (saut/hm14)

Related Articles

Latest Articles