10 C
New York
Saturday, May 4, 2024

Berkas Pembunuhan Ibu dan Anak di Simalungun Belum Dilimpahkan, Polisi: masih Tahap Penyidikan

Simalungun, MISTAR.ID

Kasus pembunuhan ibu dan anak, warga kompleks Perumahan Mutiara Landbouw, Huta V Nagori Bandar, Kecamatan Bandar, Kabupaten Simalungun, hingga kini masih tahap proses penyidikan dan pengembangan.

Karena itu, berkas tersangka inisial SD (23) belum dilimpahkan ke pihak Kejaksaan.

Kabid Humas Polda Sumatera Utara, Kombes Pol Hadi Wahyudi, saat dikonfirmasi wartawan, Sabtu (20/5/23) mengatakan, berkas perkara tersangka pembunuhan ibu dan anak itu sedang ditangani Polres Simalungun.

Baca juga: Kasus Pembunuhan Ibu dan Anak di Simalungun, Tersangka Nekat Merampok karena Terdesak Utang Rental Mobil

“Kalau prosesnya ada di Simalungun, Polda hanya asistensi saja,” kata Yudi singkat.

Terpisah, Kepala Satuan Reskrim Polres Simalungun, AKP Rachmat Aribowo saat dikonfirmasi mistar.id lewat pesan WhatsApp (WA), menerangkan berkas perkara itu masih dalam tahap penyidikan oleh pihak Kepolisian.

Saat ditanyai wartawan, kapan pihaknya berencana melakukan pelimpahan berkas ke Kejaksaan Negeri (Kejari) Simalungun, Rachmat mengatakan, dalam waktu dekat ini.

Baca juga: Keluarga Pembunuhan di Bandar Datangi Dinas Kesehatan, Minta Gaji Korban Dialihkan ke Negara

“Lagi proses penyidikan, ya secepatnya akan kami limpahkan,” tuturnya singkat.

Sebagaimana diketahui, saat pengungkapan kasus yang diduga bermotif pencurian ini, Satuan Reskrim Polres Simalungun dibantu oleh Tim Subdit Jatanras Ditreskrimum Poldasu, tersangka DS (23) diamankan di Medan Johor, Kota Medan.

Dalam kasus ini tersangka bakal dijerat dengan pasal 340 jo 338 KUHP tentang pembunuhan berencana. (matius/hm16)

 

Related Articles

Latest Articles