22.7 C
New York
Monday, May 20, 2024

Akibat ‘Kicauan’ Ucok, Pengedar Sabu Diringkus di Desa Ampolu Tapteng

Tapteng, MISTAR.ID

Usai penangkapan terhadap RP alias Ucok, pada Selasa (31/10/23) sore dan ‘berkicau’, Satuan Reserse Narkoba Polres Tapanuli Tengah (Tapteng) kembali berhasil menangkap pengedar narkotika jenis sabu-sabu berinisial HS (38).

HS berhasil diamankan saat menunggu pembeli, tepatnya di pinggir jalan Aloban Bair, Desa Ampolu, Kecamatan Tapian Nauli, Kabupaten Tapteng, pada Selasa (31/10/23) malam.

“HS merupakan warga Panorusan, Lingkungan I Poriaha Kelurahan Tapian Nauli II, Kecamatan Tapian Nauli,” kata Ps Kasubsi Penmas Seksi Humas Polres Tapteng, Aiptu Dariaman Saragih, pada Rabu (1/11/23).

Baca juga:Sering Transaksi Sabu, Pria Ini Diringkus Sat Narkoba Tapteng

Ketika dilakukan penggeledahan badan di Tempat Kejadian Perkara (TKP), kata Dariaman, ditemukan barang bukti 1 buah dompet berwarna biru berisikan 6 paket sabu (1,82 gram) dari kantong celana sebelah depan kiri HS.

“Saat diinterogasi, HS mengakui paket sabu miliknya diperoleh dari NH alias Tangkis (DPO) di Saba Bidang Poriaha Julu Tapteng. Pelaku NH ini adalah sumber yang sama dengan RP untuk mendapatkan paket sabu,” beber Dariaman.

Untuk mempertanggung jawabkan perbuatannya, tersangka HS diboyong ke Polres Tapteng guna proses hukum lebih lanjut sesuai Undang-Undang (UU) Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika. (syaiful/hm16)

 

 

Related Articles

Latest Articles