8.3 C
New York
Sunday, April 21, 2024

66 PMI Ilegal Diamankan Sat Polairud Polres Asahan

Asahan, MISTAR.ID

Sat Polairud Polres Asahan berhasil mengamankan sebanyak 66 Pekerja Migran Indonesia (PMI) ilegal asal Malaysia tepatnya depan Desa Silo Baru, Kecamatan Silo Laut Kabupaten Asahan, Kamis (23/3/23) malam.

Awalnya pihak personel Sat Pol Airud Bagan Asahan Polres Asahan Bripka Welly W Utomo dan Bripka Noji Syamsuar dengan menggunakan KP II-1027 melaksanakan patroli rutin perairan dengan melakukan pengamatan dan pemantauan terhadap kapal-kapal nelayan yang melintas di Pesisir Pantai Silau Laut.

Di sana, personel patroli mencurigai ada salah satu unit kapal nelayan selanjutnya memberhentikan dan melakukan pemeriksaan terhadap 1 unit kapal nelayan tanpa nama dan tanpa tanda selar yang hendak memasuki kanal di lokasi tersebut.

Baca Juga:Cegah Pekerja Migran Ilegal, Satpolairud Kejar Kapal Nelayan di Perairan Asahan

Setelah dilakukan penyetopan terhadap kapal, ditemukan Pekerja Migran Indonesia (PMI) Ilegal yang diduga berasal dari Malaysia berada di dalam kapal nelayan.

“Benar ada sebanyak 66 orang PMI dari Malaysia yang diamankan,” kata Kapolres Asahan AKBP Roman Smaradhana Elhaj saat dikonfirmasi wartawan, Jumat (24/3/23).

Selain mengamankan 66 orang PMI ilegal tersebut juga diamankan seorang pemilik kapal nelayan yang membawa penumpang tersebut.

“Nanti akan kami informasikan untuk lebih lanjut. Ini masih dilakukan pendataan,” kata Kapolres.

Kapolres mengatakan sejauh ini pihaknya masih melakukan pendataan terhadap para PMI ini yang berasal dari berbagai daerah di Indonesia bahkan ada yang berasal dari NTT dan berbagai daerah dari pulau Jawa. (perdana/hm12)

Related Articles

Latest Articles