5.8 C
New York
Friday, April 26, 2024

2 Pria Ini Tepergok Curi Sepeda Motor di Amplas Medan

Medan, MISTAR.ID

Personel Unit Reskrim Polsek Patumbak mengamankan dua tersangka spesialis pencurian kendaraan bermotor (curanmor) di Jalan Garu I, Kelurahan Harjo Sari II, Kecamatan Medan Amplas, Selasa (24/1/23) malam.

Kapolsek Patumbak Kompol Faidir Chan mengatakan, kedua tersangka yakni, RA (22), warga Jalan Bakal II, Kelurahan Harjosari II, Kecamatan Amplas, dan DR (22), warga Jalan Sei Rotan, Batang Kuis, dipergoki ketika melakukan curanmor di kediaman korban Rastra Sewakotama Siregar (25), warga Jalan Garu I.

“Korban kemudian berteriak sehingga menjadi perhatian warga,” ujarnya.

Baca Juga:Tiga Pencuri Sepeda Motor yang Beraksi di Kawasan Bromo Ditangkap

Peristiwa itu diinformasikan ke petugas Polsek Patumbak hingga mendatangi tempat kejadian perkara (TKP).

“Melihat pelaku berusaha melarikan diri, tim langsung mengamankan pelaku beserta alat yang digunakan untuk beraksi,” kata Faidir.

Saat diinterogasi, kedua pelaku mengakui melakukan aksi pencurian sepeda motor di kediaman korban.

Baca Juga:Kriminolog: Dua Remaja Laki-laki Curi Sepeda Motor di Hotel Red Dozz Sudah Terlatih

“Kedua pelaku mengaku sudah lebih dari satu kali melakukan pencurian sepeda motor,” sebutnya.

Hingga kemarin malam, polisi masih mengembangkan penyidikan untuk mengungkap aksi kedua tersangka di TKP lainnya. Bersama keduanya disita barang bukti berupa 1 kunci Y, 1 anak kunci T yang dipipihkan, 1 unit sepeda motor Beat BK 6265 AEL milik pelaku, dan 1 unit sepeda motor Beat BK 4581 AAE milik korban. (saut/hm14)

Related Articles

Latest Articles