26 C
New York
Thursday, May 9, 2024

Newsroom: Timbun Puluhan Kilogram Sabu, Bandar Narkoba Diciduk Polda Sumut

Medan, MISTAR.ID

Seorang tersangka bandar narkoba di Kota Medan yang sudah cukup lama diburu oleh Tim Subdit III Direktorat Narkoba Polda Sumut akhirnya tidak berkutik ketika diamankan petugas. Penangkapan berlangsung di Jalan Flamboyan Raya, Kelurahan Tanjung Sari, Kecamatan Medan Selayang, pada Senin (29/1/24) yang lalu.

Dalam penangkapan, polisi berhasil menyita 1 Kilogram sabu dari tangan pelaku saat ditangkap dan 27 kilogram dari rumahnya.

Berikut ini adalah rekaman yang diambil polisi sesaat setelah menangkap pelaku. Polisi berhasil menangkap pelaku FRLG saat melintas di Jalan Flamboyan Raya mengendarai sepeda motor.

Tonton juga: Newsroom: 3 Ruko Ludes Terbakar di Labusel

Petugas langsung memboyong pelaku kerumahnya dan berhasil menemukan timbunan narkotika dalam jumlah yang cukup besar yakni 27 kilogram sabu dan 14.431 butir pil ekstasi yang disimpan pelaku di dalam sejumlah tas.

Kabid Humas Polda Sumut Kombes Hadi Wahyudi membenarkan penangkapan tersebut dan sedang melakukan pendalaman terhadap jaringan pelaku lainnya.

Polisi juga masih menyelidiki perihal asal muasal narkoba, termasuk kemana pelaku akan memasok narkoba yang disita dari tangannya.

Akibat perbuatannya, pelaku dijerat dengan Undang-Undang Narkoba dengan ancaman maksimal hukuman mati. (wahyudi/hm21).

Related Articles

Latest Articles