24.8 C
New York
Thursday, May 9, 2024

Newsroom: Polres Langkat Musnahkan Puluhan Kilogram Narkotika

Langkat, MISTAR.ID

Sebanyak 4,8 Kilogram sabu dan 30,5 Kilogram ganja dimusnahkan Polres Langkat. Pemusnahan barang bukti narkoba jenis sabu dilakukan dengan cara direbus dengan campuran detergen dan ganja dengan cara dibakar pada beberapa waktu lalu.

Pemusnahan barang bukti narkotika dilakukan di halaman Polres Langkat dan disaksikan oleh unsur Forkopimda Kabupaten Langkat.

Barang bukti yang dimusnahkan merupakan tangkapan dari dua kasus dengan lima orang tersangka dimana salah satu tersangka merupakan seorang ibu rumah tangga.

Tonton juga: Newsroom: Tawuran Dua Kelompok Pemuda Pecah di Tembung

Sebelum dimusnahkan, barang bukti tersebut sudah melalui uji laboratorium oleh tim Labfor dari Polda Sumut.

Untuk barang bukti ganja kering diamankan pihak kepolisian di depan SPBU Kecamatan Besitang dengan tiga orang tersangka dan akan diedarkan ke Kota Medan. Sedangkan barang bukti sabu, diamankan dari tangan dua orang tersangka dan rencananya akan dibawa ke Provinsi Riau.

Salah seorang tersangka Marlina mengatakan, Iya nekat membawa sabu karena diminta oleh suaminya yang mendapat ancaman. Rencananya sabu tersebut akan dibawa ke Jambi dan dirinya mengaku tidak tahu akan mendapat upah berapa.

Para tersangka akan dijerat dengan undang-undang narkoba dengan ancaman hukuman penjara seumur hidup. (Wahyudi/Endang/hm21).

Related Articles

Latest Articles