28.7 C
New York
Thursday, May 9, 2024

Nama Dua Perguruan Tinggi di Medan yang Dicabut Izinnya

Medan, MISTAR.ID

Nama dua Perguruan Tinggi (PT) yang dicabut izinnya di Medan adalah STIE Nusa Bangsa dan STIE Indonesia Medan. Nama kedunya diketahui dari unggahan Instagram resmi Lembaga Layanan Pendidikan Tinggi Wilayah I Sumatera Utara (LLDikti1).

“Berkenaan telah diterbitkannya Keputusan Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi Nomor 93/E/O/2023 tentang Pencabutan Izin Pendirian Sekolah Tinggi Ilmu Ekonomi Nusa Bangsa di Kota Medan dan Izin Pembukaan Program Studi pada Sekolah Tinggi Ilmu Ekonomi Nusa Bangsa di Kota Medan yang diselenggarakan oleh Yayasan Pengembangan Pengetahuan Bisnis Indonesia (YAPPBIN),” tulis pengumuman di ungghan LLDikti1, Selasa (6/6/23).

Kemudian, pencabutan izin STIE Indonesia juga diumumkan di laman Instagram yang sama. Sebagai bukti, LLDIkti1 turut melampirkan link salinan surat keputusan pencabutan izin kedua STIE tersebut.

Baca juga: Pengamat Pendidikan Sumut Dukung Pencabutan 23 Izin Operasional Perguruan Tinggi

“Dengan ini LLDikti Wilayah I mengumumkan salinan keputusan menteri pada tautan berikut: https://s.id/PencabutanIzinSTIENusaBangsa dan https://s.id/PencabutanIzinSTIENDO,” lanjut pengumuman tersebut.

Dua Perguruan Tinggi di Medan yang izinnya dicabut termasuk dari 32 Perguruan Tinggi yang izinnya dicabut oleh Kementerian Pendidikan, Kebudayaan Riset, dan Teknologi (Kemendikbudristek) sejak 25 Mei 2023 lalu.

Pencabutan izin dikarenakan adanya indikasi penjualan ijazah, ketentuan standar pendidikan tinggi, melaksanakan pembelajaran fiktif, melakukan praktik jual beli ijazah, hingga melakukan penyimpangan pemberian beasiswa Kartu Indonesia Pintar Kuliah (KIP-K). (mtr/hm20)

Related Articles

Latest Articles