Selain memberikan vaksin secara gratis, Kemenkes juga akan menyediakan fasilitas dan peralatan pendukung untuk mendukung pelaksanaan vaksinasi Hepatitis B.
“Dengan demikian, rumah sakit tidak lagi terbebani,” jelasnya.
Vaksinasi Hepatitis B dimulai dengan pemeriksaan kesehatan awal berupa tes cepat HBsAg dan tes cepat antiHBs. Vaksinasi diberikan hanya kepada individu yang hasil skrining awal menunjukkan HBsAg non reaktif (negatif) dan Anti-HBs Non Reaktif /Negatif.
“Vaksin yang digunakan adalah vaksin hepatitis B rekombinan single dose prefill injection device yang diproduksi oleh PT. Biofarma. Pemberian vaksin ini bersamaan dengan vaksin yang dimatikan lainnya tidak mempengaruhi respon imun terhadap vaksin-vaksin yang diberikan,” lanjutnya.
Baca juga: 74 Persen Pasien Hepatitis Misterius Positif Adenovirus
Imunisasi Hepatitis B terdiri dari 3 dosis dengan interval minimal antara dosis pertama dan kedua selama 1 bulan, sementara interval minimal antara dosis kedua dan ketiga adalah 5 bulan. Imunisasi Hepatitis B diberikan tanpa memperhatikan status imunisasi Hepatitis B sebelumnya.
Kementerian Kesehatan juga telah menyusun dan mendistribusikan panduan teknis pelaksanaan vaksinasi Hepatitis B kepada semua dinas kesehatan di daerah. Selain itu, logistik pendukung telah didistribusikan ke 38 provinsi, termasuk RDT HBsAg, RDT anti-HBs, dan vaksin hepatitis B. (berbagai sumber/hm20)