6.6 C
New York
Saturday, April 27, 2024

Dinkes Sumut Berikan Jaminan Kesehatan ke Petugas Pemilu 2024

Medan, MISTAR.ID

Dinas Kesehatan (Dinkes) Sumatra Utara (Sumut) mengeluarkan surat edaran bernomor 400.7/2745/Dinkes/II/2024. Surat ini mengimbau Dinkes kabupaten/kota untuk mendukung pelaksanaan pelayanan kesehatan saat kegiatan Pemilihan Umum (Pemilu) dan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2024.

Hal ini berdasarkan Surat Edaran yang dikeluarkan Kemenkes RI Nomor HK.02.01/MENKES/133/2024. Kepala Dinas Kesehatan Sumut, dr Alwi Mujahit menambahkan, berdasarkan pengalaman tahun lalu dalam upaya untuk melindungi para petugas pelaksana Pemilu maka Dinkes memberikan jaminan kesehatan kepada seluruh petugas. Mulai dari tingkat pusat sampai dengan yang utama di TPS.

“Sudah ada kerja sama antara Kementerian Kesehatan,  BPJS Kesehatan, Bawaslu,  KPU dan Kementerian Dalam Negeri dibawah komando Sekretariat Kantor Kepresidenan. Jadi, sudah ada upaya melakukan perlindungan kepada para petugas,” ujar Alwi melalui rekaman suara, Selasa (13/2/24).

Baca juga: Dinkes Simalungun Ingatkan Warga Jangan Sepele Soal TBC

Kemudian Alwi berkata beberapa hari yang lalu seluruh petugas sudah diimbau untuk mendaftar dan melakukan pemeriksaan.

“Jadi diharapkan pemeriksaannya sudah selesai 100 persen,” katanya.

Selanjutnya, Alwi menjelaskan jika semua sudah diperiksa dan bagi yang memiliki risiko tinggi seperti penyakit berat seperti jantung, hipertensi dan penyakit berat lainnya sebaiknya ada pos kesehatan di setiap kecamatan.

“Kepada mereka dalam sebulan ini dicover jaminan kesehatannya itu kebijakan dari pemerintah pusat. Kita harapkan di tingkat kabupaten kota khususnya di kecamatan harus ada pos kesehatan,” harapnya.

Related Articles

Latest Articles