18.2 C
New York
Wednesday, May 1, 2024

Hati-hati! ‘Screenshot’ Percakapan di Media Sosial bisa Pelanggaran Hukum

Jakarta, MISTAR.ID

Pengguna media sosial kerap melakukan tangkapan layar atau screenshot terhadap suatu percakapan kemudian mengunggah dan membagikannya kepada publik. Meski terkesan sepele, para pengguna sosial harus sangat berhati-hati melakukan ini. Membagikan bukti percakapan ke publik bisa termasuk ke dalam pelanggaran jika dilihat dari kacamata hukum.

“Screenshot percakapan tidak boleh dilakukan,” ujar pakar hukum siber Universitas Padjadjaran Sinta Dewi, Minggu, (17/1/21)

Menurut Sinta, membagikan screenshot percakapan ke publik sebaiknya dihindari. Apalagi jika percakapan yang bersifat pribadi. Bukan hanya dari sudut pandang hukum, tetapi juga menyangkut pada etika bermedia sosial.

Baca juga: Beredar di Medsos MUI Haramkan Sejumlah Daftar Bumbu Masak, Ini Tanggapan MUI

Pengguna yang kerap membagikan screenshot percakapan ke publik mesti hati-hati. Pasalnya, aktivitas sepele ini bisa menjadi kasus hukum jika lawan bicara tidak menerima adanya unggahan tersebut dan mengajukan gugatan.

Ini dimungkinkan karena screenshot tersebut mengandung unsur-unsur data pribadi seseorang. Sinta membenarkan, tangkapan layar tersebut bisa menjadi alat bukti yang sah jika percakapan yang dilakukan antarpribadi serta tidak ada kesepakatan untuk memublikasi percakapan.

Baca juga: 5 Manfaat Utama Media Sosial untuk Pelajar dan Mahasiswa

Selain dilarang untuk menyebarluaskan bukti percakapan, pengguna media sosial juga jangan asal membagikan nomor telepon ke orang lain tanpa seizin pemiliknya.

Karena itu, jika ingin membagikan nomor kontak kepada orang lain, maka wajib untuk melakukan konfirmasi terlebih dahulu kepada pemilik nomor. “Kalau yang bersangkutan membolehkan, silakan dibagi. Kalau tidak, jangan dibagi,” ujar Sinta.

Sinta juga mengingatkan pengguna media sosial untuk tidak asal membagikan posting-an atau informasi. Pengguna wajib meneliti terlebih dahulu validitas dari sumber informasi tersebut. Untuk itu, penting bagi pengguna media sosial untuk memiliki kemampuan literasi digital agar terhindar dari penyebaran hoaks. (medcom/hm06)

Related Articles

Latest Articles