24.8 C
New York
Thursday, May 9, 2024

24,4 Persen Siswa Berpotensi Alami Perundungan di Sekolah

Jakarta, MISTAR.ID

Hasil asesmen nasional dari Kemendikbudristek menemukan bahwa sekitar 24,4 persen siswa atau peserta didik memiliki potensi untuk mengalami perundungan di satuan pendidikan atau sekolah.

Hal ini diungkapkan Plt Sekretaris Ditjen PAUD Dikdasmen Kemendikbudristek, Praptono, dalam sebuah webinar berjudul ‘Pendidikan Berkualitas Tanpa Kekerasan Melalui Permendikbudristek PPKSP’, Kamis (24/8/23) petang.

Prapto mengakui bahwa hasil temuan itu merupakan angka yang cukup mencengangkan.

“Ini menuntut kepada kita untuk serius menangani. Pertama, 24,4 persen peserta didik, berdasarkan pengakuan mereka, memiliki potensi mengalami insiden perundungan di satuan pendidikan,” ujar Praptono seperti dikutip dari CNN Indonesia, Jumat (25/8/23).

Baca Juga: RSUP Haji Adam Malik Beri Sanksi Teguran pada Pelaku Perundungan

Tak hanya itu, dalam proses penilaian yang sama, Kemendikbudristek juga menemukan bahwa 22,4 persen peserta didik pernah mengalami insiden kekerasan seksual di sekolah.

“Ini adalah situasi yang terjadi di satuan pendidikan kita,” tegasnya.

Praptono mengatakan, bahwa hal tersebut menjadi salah satu alasan di balik penerbitan Permendikbudristek Nomor 46 Tahun 2023 tentang Pencegahan dan Penanganan Kekerasan di Satuan Pendidikan (PPKSP).

Dalam peraturan tersebut, dia menjelaskan bahwa kekerasan yang terjadi tidak hanya melibatkan aspek fisik dan seksual, tetapi juga mencakup aspek psikologis hingga intoleransi.

Related Articles

Latest Articles