6.6 C
New York
Tuesday, April 23, 2024

Penemu Perahu Kuno di Dasar Sungai Silau Asahan Layak Dapat Penghargaan

Asahan, Mistar.id

Warga Kisaran yang menemukan perahu kuno tertimbun lumpur sedalam kurang lebih dua meter. Saat air sungai silau surut dinilai layak mendapatkan penghargaan dari pemerintah daerah.

Sebab, penemuan perahu tersebut telah diteliti oleh tim arkeolog dan Dinas Kebudayaan Pariwisata Provinsi Sumut sehingga masuk dalam kategori Objek Diduga Cagar Budaya (ODCB).

“Jika memang pemerintah Kabupaten Asahan mau mengambil perahu itu sebagai koleksi budaya, maka pemerintah daerah harus memberikan apresiasi penghargaan kepada mereka yang berjasa menemukan perahu kuno itu,” kata Syahrial, seorang pemerhati budaya di Kabupaten Asahan saat berbincang bersama Mistar.id, Jumat (2/6/23).

Baca juga: Remaja di Asahan Tenggelam saat Berenang Seberangi Sungai

Ia menilai penghargaan itu layak diberikan kepada warga yang sebelumnya sudah bersusah payah mengeruk dan membersihkan perahu tersebut sebelum akhirnya perahu itu diteliti oleh tim Arkeolog.

“Sebab kita dengar Pemkab Asahan ingin menjadikan perahu itu koleksi di museum gedung juang. Makanya hal ini perlu kita ingatkan warga yang menemukan itu layak dapat perhatian,” pintanya.

Terkait hal tersebut, Syahrial juga mendukung agar perahu kuno yang masuk dalam ODCB itu segera diselamatkan dan disimpan dengan baik agar tidak hilang dan disalahgunakan.

Baca juga: Wanita yang Tewas di Sungai Silau Asahan, 4 Hari Tak Pulang dan Lupa Ingatan

“Harus cepat diselamatkan itu aset budaya kita walaupun saat ini masih diduga objek cagar budaya,” katanya.

Sebelumnya, Kepala Seksi Museum dan Cagar Budaya pada Dinas Pendidikan Asahan. Bay Coki Simbolon mengatakan ada keinginan pemerintah untuk menjadikan perahu kuno itu bagian dari aset budaya.

“Kalau rencana (menjadikannya koleksi) itu ada. Sebab kita kan punya tempat untuk meletakkan barang-barang sejarah itu di Museum Gedung Juang,” kata Bay Coki.

Baca juga: Habiskan Waktu Libur Akhir Pekan, Yuk Nikmati Gemuruh Air Terjun Ponot di Desa Tangga Asahan

Saat ini, perahu sudah diamankan dan dinaikkan ke daratan serta disimpan dekat rumah warga yang pertama kali menemukan. Perahu kuno itu untuk sementara disimpulkan masuk ke dalam objek diduga cagar budaya (ODCB) karena memiliki usia diatas 50 tahun. (Perdana/hm21).

Related Articles

Latest Articles